KPU Banyuwangi Rakor Bersama Forkopimda dan Pimpinan Partai Politik

Rapat kerja ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 yang merubah Norma dalam syarat Pencalonan.

KPU Banyuwangi Rakor Bersama Forkopimda dan Pimpinan Partai Politik
Rakor yang dilakukan jelang pendaftaran Bacabup dan Cawabup.

Banyuwangi, HB.net - KPU Banyuwangi bersiap menghadapi Tahapan penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Banyuwangi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak T 2024 yang akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah dengan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Kabupaten, Kapolresta, Dandim, Danlanal, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Bawaslu, dan seluruh Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Banyuwangi.

Rapat kerja ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 yang merubah Norma dalam syarat Pencalonan.

Hadir dalam Rakernis, Komisioner KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, Edi Syaiful Anwar, dan Mohammad Qowim.

Anang yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi mengungkapkan, koordinasi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan mengingat masa pendaftaran yang semakin dekat.

"Kami merasa perlu untuk mengintensifkan sosialisasi kepada semua pihak khususnya Partai Politik peserta Pemilu agar dalam proses pencalonan nanti tidak menemui kendala, apalagi terdapat perubahan-perubahan dalam syarat yang harus dipenuhi", Jelas Anang.

Selain itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi Edi Syaiful Anwar menyampaikan pesan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui Pimpinan Partai Politik yang hadir untuk menyiapkan diri mengikuti rangkaian Pemeriksaan Kesehatan.

"Setelah nanti pendaftaran kami terima, Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang, jadi kami menghimbau untuk menyiapkan diri sebaik mungkin karena dilakukan selama 2 hari untuk masing-masing Calon," harap Edi. (guh/diy)