Mobil Pick Up Tabrak Motor dan Pohon, Ternyata Curian
Mobil pick-up Grandmax menabrak pohon dan pengguna jalan lain.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Mobil pick-up Grandmax menabrak pohon dan pengguna jalan lain. Peristiwa ini terjadi di Jalan Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo, Krian, Jumat, (4/2). Ternyata mobil tersebut adalah hasil kejahatan.
Hal tersebut terungkap setelah korban Sugianto (40) warga Desa Boteng, RT 10, RW 04, Kecamatan Menganti, Gresik, mengamankan sopir pick-up yang bernama Junaidi, usai kecelakaan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa kecelakaan bermula saat mobil Grandmax nopol W 8123DO yang dikemudikan Junaidi (21) asal Jalan Doho, RT 06 RW 01, Desa-Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, melaju dari arah Utara, mengalami oleng dan menabrak pohon di depan SMAN 1 Krian.
Setelah menabrak pohon, mobil pick-up itu terus oleng ke kiri dan menabrak Honda Vario nopol W 5758 OC yang dikendarai Amanda (17) berboncengan dengan Deta (17). Keduanya adalah warga Sidomulyo, Krian, dan juga menabrak motor Yamaha Mio nopol W 6344 MT yang dikendarai Suwito (71) asal Krajan, Wringinanom, Gresik.
"Tiga orang mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika untuk mendapatkan perawatan medis," ungkap Bripka Sudarminto, petugas Lantas Polsek Krian.
Polisi yang berada di TKP kecelakaan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah TKP.
Sementara itu, Kapolsek Krian Kompol Gatot Setya Budi dalam keterangannya mengatakan, kendaraan pick-up yang mengalami kecelakaan ternyata merupakan hasil tindak pencurian yang dilakukan oleh Junaidi (sopir) di wilayah Menganti. "Oleh pemilik mobil Sugianto, di depan SMAN 1 Krian," terang Gatot kepada wartawan.
Dijelaskannya, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polsek Menganti, dan menyerahkan pelaku Junaidi untuk menjalani proses hukum dalam kasus pencurian tersebut. "Pelaku juga harus bertanggung jawab dan menjalani proses hukum untuk perkara kecelakaan karena korban mengalami luka-luka," pungkasnya.(cat/rd)