Oknum Anggota Timsus Narkoba Polda Jatim Sering Minta Jatah Produsen Jamu
Bahkan beberapa pengusaha jamu lainya juga mendukung dan sempat melayangkan surat rencana aksi unjuk rasa kepada Kapolda Jatim, namun setelah ditemui oleh pihak Polresta Banyuwangi akhirnya aksi unjuk rasa itu dibatalkan dengan surat tertulis.
Banyuwangi, HB.net - Selain dikenal sebagai bos jamu di kalangan masyarakat, oknum Polisi berinisial JD yang berdinas di Timsus Narkoba Polda Jatim juga disebut sering meminta "jatah" bulanan kepada setiap pengusaha jamu dengan dalih atensi keamanan yang akan diberikan kepada unsur pimpinannya.
Tak tangung tangung, informasi yang diterima Bangsa, setiap bulannya iuran yang dikumpulkan dengan dalih keamanan bisa mencapai Rp 200 juta, dengan kreteria setiap produsen/pengusaha jamu dikenakan iuran sebesar Rp 10 juta perorang yang sebagian ditransfer melalui rekening istrinya berinisial DP.
Di luar iuran bulanan tersebut, para produsen jamu mengaku juga masih dimintai tambahan iuran lain lain seperti, pada 12 Maret lalu, JD juga meminta uang sebesar Rp 65 juta kepada para pengusaha jamu dengan alasan untuk membantu pimpinannya yang sedang punya hajat.
"Infonya uang tersebut juga tidak sampai dipimpinannya, bahkan iuran bulanan juga disunat," kata salah satu pengusaha yang tidak mau disebut namanya melalui pesan singkat kepada awak media.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran berita tersebut JD malah balik bertanya, "Apa ada atensi toh bang, silahkan dicek dilapangan, mereka itu banyak mulut semua," kata JD melalui pesan Whatsup. Namun saat ditanyakan apakah sebagian iuran bulanan dari pengusaha jamu ditransfer melalui rekening istrinya berinisial DP, JD belum menjawab.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap saat adanya salah satu produsen jamu ditangkap dan disita produknya digudang wilayah Gresik. Dalam berita dibeberapa media disebut, karena produsen merasa ada izinnya dan dimintai uang keamanan setiap bulannya, maka sang produsen pun protes dan melawan hingga beritanya sempat ramai di media.
Bahkan beberapa pengusaha jamu lainya juga mendukung dan sempat melayangkan surat rencana aksi unjuk rasa kepada Kapolda Jatim, namun setelah ditemui oleh pihak Polresta Banyuwangi akhirnya aksi unjuk rasa itu dibatalkan dengan surat tertulis.
Para produsen perusahaan jamu tradisional di Kabupaten Banyuwangi banyak yang mengeluhkan perlakuan oknum polisi berinisial JD yang berdinas di Timsus Narkoba Polda Jatim karena kerab mengunakan jabatanya sebagai polisi untuk mencari keuntungan pribadi. JD juga dikenal sebagai bos besar jamu kuat Merk Kadal Mesir, jamu pegel linu merk Prono Jiwo, dan Sapu Jagat yang diduga tak memiliki ijin resmi, namun aman tidak tersentuh hukum. (guh/diy)