Panja DPRD Sidoarjo Kawal Penanganan Covid-19, Evaluasi Penyaluran Bansos Kepada Warga
SIDOARJO, HARIANBANGSA.net - Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Covid-19 DPRD Sidoarjo terus memantau penanganan wabah virus Corona yang dilakukan Pemkab Sidoarjo. Salah satu hal yang dikritisi oleh Panja Covid-19 DPRD Sidoarjo, terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada warga tidak mampu di Sidoarjo.
Panja Covid-19 meminta penyaluran bansos itu berupa uang tunai. "Kami usul Bansos berupa uang tunai saja. Selain mengurangi biaya operasional (pengiriman sembako), bentuk tunai bisa menghidupkan ekonomi di desa," cetus Ketua Panja Pengawasan Covid-19 DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, Senin (27/4).
Diketahui, Panja Pengawasan Covid-19 DPRD Sidoarjo baru-baru ini menggelar sidak ke gudang penyedia sembako terkait bansos sembako yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo. Hal itu karena Panja menilai Bansos sembako dianggarkan senilai Rp 150 ribu untuk 135.000 Kepala Keluarga (KK), belum optimal. Saat itu Ketua Panja Covid-19 Choirul Hidayat menilai paket sembako yang direalisasikan, sebesar Rp 125 ribu.
SIDAK: Panja Covid-19 DPRD Sidoarjo saat menggelar sidak penyaluran bansos sembako, baru-baru ini. foto ist
Bansos paket sembako ini telah didistribusikan oleh Dinsos kepada 135.752 KK dalam seminggu yang lalu. Namun untuk tahap kedua, bakal didistribusikan pada bulan Mei. Nah penyaluran bansos tahap kedua inilah yang diusulkan oleh Panja Covid-19 DPRD Sidoarjo, agar bisa berbentuk uang tunai.
Wakil Ketua Panja Covid-19 DPRD Sidoarjo M Damroni Chudlori menyatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinsos dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk evaluasi penyaluran Bansos tahap pertama. Sebab saat penyaluran, ada dugaan paket bansos berupa sembako tidak sesuai budget. "Kami akan bahas dan evaluasi agar tepat sasaran," cetus politikus PKB ini kepada wartawan, kemarin.
Ketua Komisi D ini menguraikan, ada beberapa poin yang bakal dibahas Panja dengan Kadinsos dan TAPD. Diantaranya untuk memastikan nama penerima Bansos benar-benar masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan. "Jangan sampai ada yang kaya menerima bantuan tetapi yang miskin malah tidak dapat," tegas Damroni. (sta/ns)