Pelaku Curanmor Dihajar Warga Kedung Cowek
Pelaku kejahatan jalanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan oleh warga Jalan Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya, Jumat (17/1) malam.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pelaku kejahatan jalanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan oleh warga Jalan Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya, Jumat (17/1) malam.
Pelaku berhasil digagalkan diketahui bernama Refan (21), warga Jalan Bolodewo Gg V No 21 Surabaya. Kondisi korban mengalami luka luka di sekujur tubuh karena di keroyok masyarakat. Refan apes saat sedang mencuri motor milik Yoga Fernando (25), warga Desa Jeruk Legi, Dusun Melati RT 14 RW 04, Sidoarjo.
Penangkapan pelaku pada pukul 23.00 WIB. Setelah warga mengeroyok pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Kenjeran pada Sabtu (18/1) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Adanya laporan pelaku curanmor ditangkap warga membuat Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Radix Pamungkas mendatangi lokasi. Saat dikonfirmasi tentang penangkapan pelaku curanmor, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan tambahan.
“Iya mas memang pelaku telah kita amankan di polsek. Namun masih kita kembangkan tentang siapa-siapa pelaku lainnya, serta berapa korban yang telah dijarahnya. Jadi sementara keterangan menunggu hasil pengembangan,” ujarnya, Minggu (19/1).(yan/rd)