Pemkab Sosialisasi dan Edukasi Pungli Soal PAW Kades dan PTSL

ati Jember, Hendy Siswanto, turut menyempatkan hadir dalam agenda tersebut.

Pemkab Sosialisasi dan Edukasi Pungli Soal PAW Kades dan PTSL
Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Jember, HB.net - Antisipasi adanya pungutan liar (pungli) dan gratifikasi pada pelaksanaan penggantian antarwaktu (PAW) Kepala Desa (Kades) dan pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Satgas Saber Pungli melakukan sosialisasi dan edukasi, Jumat (02/09/2022).

Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sembodo, menyampaikan, setelah merujuk pada pengalaman sebelumnya, yakni ketika diadakannya pemilihan Kepala Desa dan pelaksanaan PTSL di beberapa wilayah desa, terdapat beberapa laporan pelanggaran hukum yang masuk di inspektorat. Hal tersebut tentu berkaitan dengan gratifikasi dan pungli.

"Berkaca dari pengalaman tahun kemarin itulah, kami berinisiasi, sekarang di tahun ini, sebelum kegiatan (PAW Kades dan PTSL), jenengan kita pertemukan bapak ibu (Kades dan Camat) dengan tim Saber Pungli, untuk memberikan pengarahan, pengetahuan kepada bapak ibu," ungkapnya.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, turut menyempatkan hadir dalam agenda tersebut. “Kegiatan pemberantasan gratifikasi dan pungli sudah dimulai, sejak Pemkab membentuk Satgas Saber Pungli sejak14 Januari 2022. Sehingga, adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi ini merupakan sebuah langkah untuk saling mengingatkan kembali, karena menurutnya, PAW Kades dan PTSL masih rentan terhadap tindakan pelanggaran,” ujarnya.

"Sosialisasi kita laksanakan saat ini yaitu, kegiatan PTSL dan penggantian Kepala Desa, kegiatan ini sangat rentan sekali terhadap terjadinya pungli maupun gratifikasi," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kepada Kepala Desa, agar dapat memaksimalkan kegiatan PTSL mendatang, yang menyasar pada 5 Desa, yaitu Desa Dukuh Dempok, Desa Tugusari, Desa Balet Baru, Desa Suci, dan Desa Ajung.

Ia tegaskan, bahwa penting bagi Kepala Desa untuk membantu warganya yang belum memiliki sertifikat tanah, agar segera mendapatkannya. Menurutnya, hal tersebut memiliki banyak manfaat dengan efek yang berlapis pada masyarakat.

Pun pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat, singgung Hendy. Nilai tanah itu menjadi naik, menjadi lebih bagus lagi daripada tanah yang masih belum ada sertifikatnya.

“Begitu tanah itu naik, Pemkab akan mendapatkan PAD, itu lebih bagus lagi. Yang awalnya tidak dapat PAD, begitu di PTSL-kan, pemerintah mendapatkan peningkatan PAD-nya. Jadi banyak sekali, multiplayer effect PTSL ini untuk kesejahteraan, esensinya seperti itu," tutupnya. (yud/bil/diy)