Jika Citimall Berdiri, Tenaga Kerja dan UMKM Wajib Asli Warga Tuban

Jika Citimall Berdiri, Tenaga Kerja dan UMKM Wajib Asli Warga Tuban

Tuban, HB.net - Kabar berdirinya pusat perbelanjaan modern Citimall Tuban yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding semakin menguat. Bahkan, informasi yang beredar Ground breaking sendiri rencananya akan dilaksanakan pada Rabu 18 Desember 2024 besok.

Mengenai berdirinya pusat perbelanjaan modern tersebut ternyata mendapat perhatian beberapa pihak. Termasuk diantaranya dari Anggota DPRD Tuban dari Fraksi PKB, Asep Nur Hidayatullah.

Menurut Asep sapaan akrabnya, memang pendirian mall perlu akan tetapi harus membuka lowongan kerja yang lebih banyak. Jangan sampai berdirinya mall di Kabupaten Tuban justeru pengangguran masih ada di mana-mana.

"Jika citimall berdiri, tenaga kerja dan UMKM wajib asli Tuban," tegas Asep anggota DPRD yang juga Sekretaris Fraksi PKB Tuban saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

Ia menambahkan, pemerintah daerah wajib untuk sering berkomunikasi dengan pihak investor terutama terkait tenaga kerja harus 100 persen asli orang Tuban. Selain itu, pemerintah daerah harus menyiapkan segala bentuk solusi jika dampak buruknya terjadi. Misalnya lalu lintas karena disana adalah lalu lalang dari truk truk besar dari jalur pantura.

"Tentu ya potensi kecelakaan akan ada. Karena semakin banyak orang berkunjung di mall dan kendaraan besar tetap lewat di daerah tersebut," timpalnya.

Disisi lain kata Asep, pemerintah daerah wajib untuk memfasilitasi para pedagang umkm untuk bisa berjualan disitu. Baik dalam rangka event mingguan atau bisa permanen. Jika permanen mungkin berat karena pasti untuk uang sewanya mahal. Tapi bisa kerjasama dengan mall untuk even mingguan memfasilitasi UMKM atau bagian dari promosi UMKM.

"Investor juga harus berkomunikasi dengan baik dan memprioritaskan dan memudahkan tenaga kerja dan umkm dari asli Tuban," singgung Asep.

Ia pun meminta, kepada investor agar terus berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat. Terutama, mengenai yang dibutuhkan oleh investor dalam rangka adanya mall. Selanjutnya, agar Dinas Tenaga Kerja mengadakan pelatihan sesuai kebutuhan Investor.

"Hal itu perlu dilakukan dalam rangka pembangunan, yang harus menggunakan tenaga kerja kasar dari Masyarakat Tuban juga," pesannya.

Terakhir Asep berharap, adanya Citimall dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan PDRB masyarakat Kabupaten Tuban. Tentunya, harus diprioritaskan tenaga kerja dan umkm asli Tuban maka akan membantu ekonomi masyarakat.

"Semoga mall ini bisa membantu peredaran uang yang mungkin selama ini lari ke mall di surabaya dan sekitarnya kembali ke Tuban. Sehingga, uang muter nya di Tuban saja dan tentu akan berefek baik untuk ekonomi secara makro," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati menyampaikan, saat ini perijinan sesuai tahap awal sudah dilakukan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Lalu, persetujuan lingkungan dan sedang berproses persetujuan bangunan gedung.

"Kalau untuk kajian toko modern telah dilakukan, bahkan sudah ada ketentuan tentang kewajiban bermitra dengan UMKM," jelas Endah sapaan akrabnya.

Terkait ijin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Endah menerangkan, setelah dicek ternyata sudah mengurus di Kemenhub.

"Saya cek Andalalin ternyata sudah mengurus di kemenhub. Karena status jalan menjadi kewenangan kementerian, maka mereka tidak mengurus di Kabupaten Tuban," pungkasnya. (wan/ns)