Pencegahan Pernikahan Dini, Kemenag Jatim Gelar BRUS se-Jatim
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, kegiatan itu sebagai bekal pengetahuan bagi remaja usia sekolah tentang kehidupan setelah pernikahan nanti.
Surabaya, HB.net - Kementerian Agama terus aktif menggalakkan kegiatan bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi diri, salah satunya dengan menggelar BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah).
Dimotori Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Jatim), kegiatan dilaksanakan secara luring di MAN Kota Surabaya dan sdaring melalui zoom dengan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan MAN se-Jatim, Rabu (21/08/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, kegiatan itu sebagai bekal pengetahuan bagi remaja usia sekolah tentang kehidupan setelah pernikahan nanti. "Anak-anak tidak boleh buru-buru menikah. Di usia muda kalian harus mencari ilmu dan pengalaman sebagai bekal ketika memasuki usia pernikahan nanti," kata Bahtiar.
Ia mengutip batasan usia perkawinan seperti yang tertera pada Undang Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi catin adalah 19 tahun bagi catin laki laki dan perempuan.
"Anak-anak sebentar lagi memasuki usia 19 tahun. Akan tetapi bukan berarti ketika memasuki usia 19 tahun, anak-anak berbondong-bondong ke KUA untuk menikah. Saya secara tegas menganjurkan tidak melangsungkan pernikahan di usia belia," sebutnya.
Bahtiar memotivasi anak-anak untuk selalu menuntut ilmu dan mewujudkan cita-cita di masa mudanya. Ia juga berpesan supaya menghindari hal-hal yang bisa merusak masa depan. "Hindari pergaulan bebas dan jauhi narkoba," pesannya.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Munir menambahkan, kegiatan BRUS se-Jawa Jatim merupakan rangkaian kegiatan BRUN yang dilaksanakan di Universitas Airlangga Kampus B. "Alhamdulillah, kegiatan BRUN tadi pagi di UNAIR dan BRUS siang ini berjalan lancar," tandas Munir. (ari/diy)