Pengunjung Wisata Wajib Akses Aplikasi PeduliLindungi dan Terapkan Prokes
Kapolsek Senduro, AKP Joko Wintoro mengatakan, banner sudah dipasang di kawasan wisata B29 untuk memberikan himbauan kepada pengunjung agar menggunakan Aplikasi PeduliLindugi serta menerapkan Prokes.
Lumajang, HB.net - Dengan dibukanya tempat wisata, Pemerintah mewajibkan pengunjung mengakses aplikasi PeduliLindungi. Hal ini tertera dibeberapa banner yang dipasang Aparat desa dan jajaran anggota Polsek Senduro.
Kapolsek Senduro, AKP Joko Wintoro mengatakan, banner sudah dipasang di kawasan wisata B29 untuk memberikan himbauan kepada pengunjung agar menggunakan Aplikasi PeduliLindugi serta menerapkan Prokes.
“Kami menghimbauan siapa saja yang masuk ke tempat wisata di wilayah Kecamatan Senduro untuk melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLndungi dan nantinya akan segera dilaksanakan penerapanya” ujar kemarin. Penerapan PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Senduro dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi, dan saya bersama pemerintah desa khususnya yang terdapat lokasi wisata secara bertahap akan memasang banner Barcode Aplikasi Peduli Lindungi,” ujarnya.
Ini dilakukan pada saat masuk tempat wisata dan juga saat keluar dari tempat wisata. Jika pengunjung terdata telah divaksin ditandai lampu berwarna kuning atau hijau, maka dipersilakan untuk masuk ke tempat wisata. Bila pengunjung kedapatan tidak mempuyai HP/Android bisa langsung menunjukan sertifikat vaksin pertama dan kedua.
QR scan ini ditempatkan di depan pintu masuk tempat wisata. Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal,” terang Kapolsek Senduro.
Lantas bagaimana jika masayarakat belum mendapatkan vaksin, Joko Wintoro menjelaskan masyarakat segera mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksinasi untuk mendapat vaksin dan setelah divaksin agar segera mengunduh aplikasi tersebut.
“Kami tak henti-hentinya menghimbau dan mengajak masyarakat agar segera melaksanakan vaksin, jangan ragu dan segan untuk mendatangi Gerai Vaksinasi Merdeka yang kami gelar bersama TNI dan Pemerintah Daerah/Desa,” ujarnya.
“Nantinya kita akan dibiasakan dengan kebiasaan baru selain disiplin prokes kita juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapat pelayanan baik pada instansi maupun tempat umum semisal mall, pasar, toko tempat wisata dan lainnya, jangan sampai nanti terkendala karena belum vaksin atau tidak dapat menunjukkan keterangan vaksinasi,” tambahnya. (ron/diy)