PPKM Level 3, TNBTS Tutup Total Aktivitas Kunjungan Wisata
Penutupan tersebut, tertuang pada Pengumuman Balai Besar TNBTS Nomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 tentang Penutupan Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam di Kawasan TNBTS.
Lumajang, HB.net - Seluruh objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), untuk sementara ditutup secara total. Penutupan tersebut, tertuang pada Pengumuman Balai Besar TNBTS Nomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 tentang Penutupan Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam di Kawasan TNBTS.
"Seluruh objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup total mulai 5 Oktober 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," kata Plt. Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, kemarin.
Novita juga mengatakan,penutupan tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Empat daerah yang terletak di wilayah administratif, seperti Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Malang, dan Lumajang saat ini sedang berada pada assessment PPKM level 3, sehingga mengharuskan aktivitas kunjungan wisata untuk ditutup secara total.
"Ini merupakan upaya untuk meminimalisasi dampak dan risiko meluasnya penyebaran Covid-19 bagi para pengunjung, petugas, dan masyarakat di kawasan TNBTS," pungkasnya. (ron/diy)