Prihatin Kasus Kekerasan Seksual, Jember Launching Satgas PPA

Tingkat pendidikan juga terkadang menjadi salah satu faktor dari kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Prihatin Kasus Kekerasan Seksual, Jember Launching Satgas PPA
Kegiatan saat lauching Satgas PPA di Jember.

Jember, HB.net - Kapolres Jember, AKBP Herry Purnomo menyampaikan keprihatinannya atas kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Jember. Ia menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabkan angka kasus tersebut meningkat di tahun ini. Hal ini dikatakan di tengah pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pendopo Kabupaten Jember, Rabu (10/08/2022).

"Ada beberapa hal yang menjadi keprihatinan kita, mengingat dari 2021 ke 2022 ini, ternyata ada peningkatan, berkaitan dengan masalah kekerasan seksual terhadap anak," ungkapnya. Masalah yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, dapat dipicu oleh beberapa faktor dan latar belakang.

"Pertama ada faktor ekonomi. Ada perempuan yang kemudian dieksploitasi, ini rata- rata sebenarnya karena masalah ekonomi. Ada sebagian warga kita yang berprofesi sebagai TKI (tenaga kerja Indonesia), yang suaminya di rumah karena memang tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan penghasilannya di bawah rata-rata," terangnya.

Tingkat pendidikan juga terkadang menjadi salah satu faktor dari kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Karena tingkat pendidikannya rendah, sehingga yang bersangkutan itu tidak tahu, harus berbuat apa. Juga dipicu oleh perlakuan dari para pelaku ini yang akan membatasi untuk si korban ini kemana-mana," imbuhnya.

Di samping itu, ia juga menyinggung mengenai pergaulan bebas yang mulai marak di Jember. Herry juga menambahkan, bahwa pengaruh tontonan pornografi juga turut menyumbang peningkatan kasus. "Ini didorong juga oleh adanya pengaruh-pengaruh dari internet, hal-hal yang vulgar yang sifatnya tidak boleh dilihat oleh anak-anak ini menjadi hal yang biasa," sebutnya.

Hal tersebut ia yakini dapat memengaruhi rasio pelaku pelecehan seksual dalam melakukan aksi penyimpangan tersebut.

Sementara itu, mengenai kasus yang berkaitan erat dengan pelecehan seksual, sering kali menemui kesulitan dalam penanganannya. Mengingat hal tersebut terkadang tidak meninggalkan bukti secara fisik. Dalam hal ini, Herry menjelaskan bahwa memang setiap perkara membutuhkan alat bukti yang cukup, sebelum ada tindak lanjut.

"Itu yang kadang- kadang menjadi kendala," jelasnya. Selain itu, ia meyakinkan bahwa di setiap perkara, meski kesulitan untuk menemukan alat bukti, pihak kepolisian akan melakukan upaya penyidikan yang maksimal.

"Tidak semua perkara, kemudian bisa terpenuhi alat buktinya. Kalau memang sudah terpenuhi, pasti kita akan proses lanjut. Tapi kalau tidak, penyidik akan mengupayakan," pungkasnya. (yud/bil/diy)