Proses Penanganan Laporan Perampasan Mobil Lemot

Tono berharap penyidik dapat menangani proses hukum secara profesional tanpa rasa ewuh pakewuh, meski oknum pelaku kenal dengan oknum Polisi yang berada di TKP.

Proses Penanganan Laporan Perampasan Mobil Lemot
Korban usai diperiksa polisi di Mapolsek Rogojampi
Proses Penanganan Laporan Perampasan Mobil Lemot

Banyuwangi, HB.net - Meski perjuangan Hidayat Sugihartono alias Tono (32), dalam mencari keadilan atas kasus penarikan paksa mobilnya oleh sekawanan debt collector sudah diproses Polsek Rogojampi, namun hingga saat ini proses tersebut belum membuahkan hasil, karena tak satupun  pelaku yang berhasil ditangkap polisi.

"Ya saya ceritakan apa adanya jika kedatangan para debt collector barengan dengan 2 orang anggota polisi berseragam lengkap memakai mobil dinas. Tapi dalam berkas yang diketik dalam BAP penyidik tidak ditulis dan ketika saya protes akhirnya berkas dalam BAP dirubah dan ditulis sesuai keterangan saya," kata Tono

Tono berharap penyidik dapat menangani proses hukum secara profesional tanpa rasa ewuh pakewuh, meski oknum pelaku kenal dengan oknum Polisi yang berada di TKP. Dan berharap pelaku pengambilan paksa mobilnya dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Hal tersebut juga disayangkan pengacara Forum Rogojampi Bersatu (FRB), Saiful Muttaqin. Dirinya dengan pengacara lain yang diberi kuasa oleh pelapor menilai jika persoalan yang dilaporkan adalah pidana perampasan mobil. “Jika penyidik tidak bisa memberikan rasa keadilan karena ada unsur ewuh pakewuh terpaksa kami akan melaporkannya ke Propan Polda Jatim,” kata Saiful Muttaqin.

"Semoga segera ada keputusan terkait persoalan ini, jika unsur pidananya masuk segera tangkap pelakunya dan jika unsurnya tidak masuk ya hentikan proses penyidikan, jangan diolor olor dan ditarik tarik ke perdata karena ini lapiran pidananya," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono.SH.MH mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah diproses sesuai prosedur yang berlaku dan saat ini sudah dilakukan interogasi kepada terduga pelaku. "Ini juga masih menunggu hadirnya saksi dari saudara Tono. Setelah itu diagendakan gelar di Mapolresta,"  kata Sudarsono. (guh/diy)