Terkait SPP, Komisi E DPRD Jatim Janji Kawal Aspirasi Aliansi BEM PTS
Selain itu juga menyangkut persoalan kuota internet yang susah karena perkualihan selama pandemi melalui daring (online), serta persoalan lain menyangkut biaya perkulihanan.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Komisi E DPRD Jawa Timur siap melakukan pengawalan terhadap aspirasi Keberatan mahasiswa atas biaya perkuliahan selama masa pandemi Covid-19 di Jatim. Dimana Mahasiswa menilai cukup memberatkan selama pandemi ini, sehingga jaminan keberlangsungan pendidikan mahasiswa menjadi terancam.
Angggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari (HPL) saat menerima audensi mahasiswa di ruang Banmus DPRD menyatakan bahwa keluhan mahasiswa di Jatim ini perlu diperjuangkan. Mengingat, secara tidak langsung para orang tua mahasiswa juga ikut terdampak pandemi covid-19 sehingga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan kuliah anak-anaknya.
Diantara keluhan yang disampaikan mahasiswa adalah soal SPP semester yang sebentar lagi harus dibayar padahal para orang tua mahasiswa banyak yang kena PHK atau dirumahkan hingga omzet usahanya menurun akibat pandemi covid-19.
Selain itu juga menyangkut persoalan kuota internet yang susah karena perkualihan selama pandemi melalui daring (online), serta persoalan lain menyangkut biaya perkulihanan.
"Karena pihak kampus tidak memberikan relaksasi sehingga mahasiswa berharap pemerindah baik pusat maupun daerah ikut membantu mencarikan solusi agar keberlangsungan pendidikan mereka berlanjut," kata politisi asal fraksi PDI Perjuangan itu, Senin (20/7).
Ia juga menyayangkan pihak kampus yang sampai memberikan sanksi kepada mahasiswa yang tengah memperjuangkan nasib rekan-rekannya agar bisa melanjutkan kuliah di tengah pandemi covid-19.
"Para mahasiswa juga meminta bantuan DPRD Jatim agar tidak ada intimidasi dari pihak kampus ketika mereka memperjuangkan nasibnya supaya bisa tetap kuliah," ungkap Hari putri Lestari.
Politisi berlatar advokat ini menegaskan bahwa sesuai kewenangan DPRD dan Pemprov hanya menangani pendidikan tingkat SMA/SMK. Sedangkan untuk perguruan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Informasi yang kami terima kementerian dan Dirjen Dikti sudah memberikan bantuan kepada rektorat, namun terjadi miskomunikasi karena mahasiswa belum diberitahu rektorat atau kampus. Makanya audensi ini tadi juga jadi klarifikasi," beber HPL sapaan akrabnya.
Di Jatim informasi yang diterima DPRD Jatim ada sekitar 27 ribu mahasiswa yang menerima bantuan dari pemerintah pusat berupa beasiswa. Namun dari pihak Aliansi BEM mahasiswa yang terdampak pandemi ada sekitar 10.000 an.
"Antar kampus atau perguruan tinggi khan berbeda-beda kuotanya, makanya disilah perlunya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, kampus dan mahasiswa. Kita akan upayakan ikut mengawal agar persoalan ini segera terselesaikan,"pungkasnya.
Sementara itu Koordinator BEM PTS Jatim, Muhammad Riski Rama Duta mengatakan bahwa angggaran percepatan penanganan covid-19 dari APBD Jatim sebesar Rp.2,3 triliun sangat diharapkan juga bisa menyasar bidang pendidikan, khususnya melalui stimulus jaring pengaman sosial di sektor pendidikan.
"Jaring pengaman sosial di sektor pendidikan juga harus dilakukan percepatan seperti penularan covid-19 agar jaminan keberlangsungan pendidikan khususnya mahasiswa bisa dirasakan manfaatnya," kata Riski.
Dijelaskan Riski, munculnya persoalan ini dipicu karena tidak adanya relaksasi SPP di Perguruan Tinggi (kampus). Padahal selama pandemi biaya operasional perkulihan juga meningkat, sehingga kebutuhan kuota internet gratis sangat diharapkan."Kami berharap Kemendes PDTT bisa memperluas kembali akses free wifi gratis di desa-desa dan pemerintah daerah juga memberikan bantuan sosial kepada mahasiswa secara merata," ungkap koordinator BEM Malang Raya ini. (mdr/ns)