Tim Pidsus Bekuk Bos Baby Lobster, Oknum Kades dan Oknum Polisi, Saat Pesta Narkoba
Tak mau kecolongan, polisi langsung melakukan pengerebegan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai salah satu tempat penampungan. Namun saat digrebeg, polisi mendapati tiga orang sedang asyik berpesta narkoba.
Banyuwangi, HB.net - Diduga sedang asyik melakukan pesta narkoba, tiga orang berhasil dibekuk tim Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Banyuwangi. Ketiga orang itu antara lain, berinisial MN yang diketahui adalah seorang Kepala desa, WW yang dikenal sebagai pemain besar baby lobster dan RS adalah oknum Polisi Polsek Glagah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun tim bangsa, awalnya polisi mendapatkan sebuah informasi dari masyarakat adanya beberapa rumah yang sering digunakan sebagai tempat penampungan Baby lobster (BL) yang hendak dikirim ke beberapa negara diantaranya Batam Vietnam dan Singapura.
Menurut sumber informasi bibit baby lobster tersebut biasanya diambil dari wilayah Jember dan Banyuwangi selatan. Kemudian dikumpulkan ke satu titik tempat penampungan dan kemudian dikirim ke luar jawa melalui jalur darat atau jalur bandara.
Setelah mendapat informasi kemudian polisi langsung melakukan pengintaian panjang. Namun karena para oknum-oknum pemain dikenal sangat licin dalam menjalankan aksinya, polisi pun kesulitan menangkap para pelaku, karena modus operandi yang dilakukan selalu berpindah pindah tempat.
Setelah lama tak kunjung berhasil, Kamis (15/4) kemarin polisi kembali mendapat kabar jika WW yang dikenal sebagai bosnya baby lobster sedang berkumpul bersama 2 orang yang kabarnya hendak melakukan pengiriman baby lobster.
Tak mau kecolongan, polisi langsung melakukan pengerebegan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai salah satu tempat penampungan. Namun saat digrebeg, polisi mendapati tiga orang sedang asyik berpesta narkoba.
Polisi langsung meringkus dan membawa ketiga orang tersebut berserta barang bukti 1 paket sabu sabu dan alat penghisap ke Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara bibit baby lobster yang informasinya mau dikirim tidak diketemukan dilokasi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo. "Iya benar Pidsus yang nangkap ketiga orang tersebut dengan barang bukti narkoba, tapi langsung diserahkan ke unit Narkoba untuk diproses lebih lanjut," kata Mustijat. (guh/diy)