APD Petugas Medis RSUD Mojokerto Minim
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Forkopimda Kabupaten Mojokerto meninjau kesiapan alat pelindung diri (APD) di RSUD dr Soekandar Mojosari. Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, OPD Kabupaten Mojokerto melakukan evaluasi kesiapsiagaan pencegahan Covid-19, Minggu (22/3) di Posko Siaga Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Djatmiko mengatakan, pada pertemuan ini menjabarkan beberapa hal terkait kesiapsiagaan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto. Termasuk kabar teranyar jumlah orang dalam resiko (ODR), orang dalam pengawasan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP).
“Dapat kami sampaikan ada 125 ODR, 14 ODP, serta 6 PDP untuk saat ini. Kita akan pantau terus. Untuk rapid test (test massal), diutamakan yang PDP,” kata Djatmiko.
Djatmiko juga melaporkan persediaan masker saat ini, termasuk ketersediaan alat pelindung diri (APD). Mantan Direktur RSUD Prof. dr. Soekandar ini melaporkan bahwa ketersediaan APD tersebut masih terbatas terutama bagi tenaga medis.
Meski pihaknya telah menganggarkan sejumlah dana, namun pemenuhan APD belum maksimal dikarenakan kelangkaan barang di tengah kondisi seperti ini. Tak lupa Djatmiko menjelaskan kabar yang beredar luas terkait Avigan dan Chloroquine, yang diwartakan sebagai obat Covid-19.
“Kami apresiasi rekan-rekan medis yang berjuang di tengah keterbatasan APD, bahkan ada yang terpaksa pakai jas hujan. Anggaran sudah siap senilai kurang lebih Rp 3,8 miliar, tapi barangnya yang memang terbatas. Namun, dengan kerja sama tim gugus tugas, itu akan segera kita atasi. Untuk Avigan dan Chloroquine, dapat saya tegaskan bahwa itu tidak dapat digunakan sembarangan,” tegas Djatmiko.
Kapolres dankKapolresta menyampaikan arahan senada terkait pencegahan Covid-19. Setelah terbit maklumat dari pusat yang salah satu itemnya adalah tidak mengadakan dan menghindari kerumunan massa di tengah wabah Covid-19. Diharapkan imbauan tersebut dapat dipatuhi oleh semua masyarakat. Mengingat keadaan cukup mendesak saat ini. Terlebih lagi sebaran Covid-19 tidak dapat dikendalikan.
“Imbauan sudah jelas. Saat ini, kita memang diharapkan untuk patuh. Kita juga harus melaksanakan pemantauan secara intens, termasuk informasi-informasi penting secara berkala dan update. Akan sangat baik jika ada grup khusus untuk komunikasi tim gugus tugas,” kata AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Didik Chusnul Yakin, menambahkan beberapa arahan yang sudah dijabarkan. Salah satunya pemanfaatan dana desa (DD), yang dalam situasi ini bisa digunakan untuk pencegahan Covid-19.
“Saya rasa evaluasi hari ini sangat jelas dan tegas. Saya ingin menambahkan pula bahwa di situasi seperti ini, DD bisa digunakan sabagai salah satu alat sekaligus sarana pencegahan Covid-19. Seperti membeli alat sanitasi, ADP dan berbagai kelengkapan pendukung,” terang Didik.
Sebelum evaluasi dan laporan dijabarkan satu per satu, Bupati Pungkasiadi mengaku akan terus berkomitmen memerangi Covid-19 bersama-sama. Dirinya dan jajaran akan terus memonitor tim gugus tugas Covid-19. (yep/rd)