Polres Probolinggo Mulai Sosialisasikan Polisi RW
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian menjelaskan, Polisi RW ini merupakan salah satu upaya deteksi dini di lapisan masyarakat paling bawah, sehingga apabila terjadi suatu konflik dapat segera diatasi.
Probolinggo, HB.net - Polres Probolinggo Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang keberadaan Polisi RW dilingkup Kecamatan dan Kelurahan Se Kota Probolinggo, di Gedung Puri Manggala Bakti Pemkot Probolinggo, Rabu (23/10/2024).
Dihadiri Pj Wali kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan S. Sos, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, Ketua DPRD, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani , Sekda, Drg. Ninik Ira Wibawati serta para perangkat RW dan personel Polisi RW Polres Probolinggo Kota.
Pj Wali kota, Taufik mengapresiasi terobosan atas keberadaan polisi ditengah-tengah masyarakat hingga ditingkat RW. Dengan begitu, Taufik mengharapkan bahwasanya Polisi RW dapat menjadi problem solver pada setiap masalah dan kesusahan di tengah masyarakat sehingga tidak mencuat menjadi masalah yang lebih besar.
“Perlu diketahui bahwa Pemkot Probolinggo mendukung kegiatan Polisi RW jajaran Polres Probolinggo Kota, hal ini dibuktikan dengan pemberian ranmor R2 sebanyak 200 unit kepada Polres Probolinggo Kota untuk keperluan Polisi RW. 170 unit yang telah terdistribusi, namun masih ada kekurangan sekitar 30 unit," tegasnya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian menjelaskan, Polisi RW ini merupakan salah satu upaya deteksi dini di lapisan masyarakat paling bawah, sehingga apabila terjadi suatu konflik dapat segera diatasi.
“Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa atau kelurahan yang terlalu besar, dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat,” ujarnya.
Personel yang ditugaskan ke tingkat RW di setiap wilayah di Kota Probolinggo akan memperkuat Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing-masing desa atau kelurahan. “Polisi RW ini nanti akan memback up Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan yang ada, untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat,” katanya.
“Polisi akan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW yang bertanggung jawab sebagai pembina keamanan dilingkungan RW,” ungkapnya.
Kapolres juga menerangkan bahwa tugas Polisi RW juga untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving. Oleh karena itu, Kapolres beberkan fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam pembentukan Polisi RW.
Lantas, Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW.
“Melalui program ini, diharapkan keberadaan Polisi RW agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat,” harapnya. (ndi/diy)