Aplikasi Monitoring Karantina Presisi,  Gubernur Khofifah Sambut Positif, Pengamanan Berlapis

Cara kerja aplikasi tersebut adalah dengan memberikan pengawasan di titik-titik masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hal ini guna mencegah masuknya varian-varian Covid-19 yang berbahaya ke Indonesia.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi,  Gubernur Khofifah Sambut Positif, Pengamanan Berlapis

Surabaya, HB.net - Pemprov Jawa Timur menyambut positif hadirnya aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang diluncurkan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).  Aplikasi tersebut merupakan hasil pengembangan dan koordinasi antara Korps Bhayangkara dengan Kementerian Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Cara kerja aplikasi tersebut adalah dengan memberikan pengawasan di titik-titik masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hal ini guna mencegah masuknya varian-varian Covid-19 yang berbahaya ke Indonesia.

"Saya mendukung langkah Polri dalam memberikan pengamanan berlapis agar tidak masuk varian virus Covid-19 baik jenis baru maupun virus lama yang terkadang dibawa seseorang  terutama dari luar negeri," ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (7/1).

Sebagai informasi, Prosesi launching sendiri telah dilakukan Kamis (6/1) yang dipimpin langsung Kapolri bersama Menko Perekonomian, Menko Marvest, Menko PMK, Menhub, Menkes, Kepala BIN, Panglima TNI, Ka BNPB Dan Dirjen Imigrasi serta Forkopimda dari berbagai daerah tujuan serta perbatasan.

Gubernur Khofifah mengatakan, keberadaan aplikasi tersebut menjadi sebuah upaya dalam mencegah sekaligus memperketat masuknya varian baru berasal dari perjalanan seseorang dari luar negeri. 

Hadirnya aplikasi ini, lanjut Khofifah, mendukung upaya peningkatan pengawasan karantina secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina.

Bagi Jawa Timur sendiri, kata Khofifah, sangat membantu mengingat Bandara Juanda ditetapkan sebagai entry point penerbangan internasional sesuai SE Ketua Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

"Inisiatif dari Pak Kapolri sangat positif dan aplikasi monitoring sangat membantu sekaligus berperan mendisiplinkan masyarakat kita dan mereka  yang datang dari luar negeri agar mentaati semua regulasi yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Penularan Omicron saat ini  banyak bersumber dari perjalanan luar negeri," ungkap dia.

"Saya berharap hadirnya aplikasi ini semakin menambah optimisme dalam mencegah setiap varian baru maupun mengantisipasi varian lama agar tidak kembali masuk di Indonesia. Kami akan mendukung dan mensupport penuh aplikasi ini dan akan menyosialisasikan ke kabupaten/kota di Jatim," tambah dia.

Sementara saat Launching, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo.

“Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari implementasi kami melaksanakan arahan dari Presiden untuk melaksanakan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina,” ujar dia.

Kapolri Listyo mengungkapkan bahwa manfaat dari aplikasi ini antara lain: Polri memiliki database petugas yang berwenang melakukan monitoring per Lokasi Karantina.

Nantinya, petugas di lapangan memiliki data update nama-nama dan data pelaku karantina yang harus dimonitor Per Lokasi Karantina, terdapat fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, terdapat dashboard di command center sebagai bentuk monitoring berjenjang.

Kapolri dalam amanatnya untuk cek dan ricek terhadap semua informasi. Karena semua polri adalah gerbang utama yang melakukan pengawasan secara ketat dam disiplin maka akan sangat bermanfaat agar tidak kebobolan adanya varian baru maupun varian lama.

"Jangan sampai kecolongan saya minta jangan terjadi lagi, saya minta kerjasamanya agar bisa segera mendeteksi. Kami akan memberikan reward kepada masyarakat yang menemukan kepada seseorang yang masih dalam proses karantina namun keluar sebelum waktu yang ditetapkan. Juga jika nantinya ditemukan konspirasi akan ada reward dan punishment bagi yang melanggar," ungkapnya. (dev/ns)