Bacalon Pilkada Kabupaten Mojokerto Deklarasi Bersama

Sejumlah bacalon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020, anggota KPU, dan Bawaslu Kab. Mojokerto, Rabu (10/09) bersama melakukan deklarasi bersama.

Bacalon Pilkada Kabupaten Mojokerto Deklarasi Bersama
Salah atu bacalon bersama kapolres Mojokerto.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Sejumlah bacalon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020, anggota KPU,  dan Bawaslu Kab. Mojokerto, Rabu (10/09) bersama melakukan deklarasi bersama mematuhi dan menaati protokol kesehatan cegah Covid-19 pada pentahapan yang akan dilaksanakan. Kegiatan yang diprakarsai oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander digelar di Aula Polres Mojokerto.

Terlihat hadir, ketua MUI Kabupaten Mojokerto, perwakilan parpol pengusung paslon, LSM, Gugus Tugas Covid-19, nitizen dan perwakilan kades se-Kabupaten Mojokerto. Termasuk juga pimpinan organisasi besar keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah. Mereka tetap menggelorakan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada Kabupaten Mojokerto sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020.

Dalam sambutannya, kapolres mengatakan, pilkada2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 merupakan pesta demokrasi yang berbeda dari pilkada sebelumnya.

“Hal ini dikarenakan pilkada akan dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19. Sehingga setiap pelaksanaan tahapan pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPU harus sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya..

Sukses atau tidaknya pesta demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Tidak saja para calon bupati dan wakil bupati dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada ketentuan yang ada.

Dalam pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam  Covid-19. Di akhir kegiatan secara bersama dilaksanakan pembacaan deklarasi.(sof/rd)