Bupati Gresik Gus Yani Lantik Lantik 364 CPNS Formasi Tahun 2019

Pengambilan sumpah disaksikan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik  Nasriyah dan seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Gus Yani Lantik Lantik 364 CPNS Formasi Tahun 2019
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan SK CPNS. Foto: syuhud/HARIAN BANGSA

Gresik, HB.net - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Gresik, di halaman kantor Bupati Gresik, Kamis (2/12/2021).

Pengambilan sumpah disaksikan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik  Nasriyah dan seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik.

Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada CPNS yang hari ini diambil sumpahnya untuk menjadi PNS  di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gresik. Bupati  menyatakan, bahwa CPNS yang diambil sumpahnya merupakan energi baru bagi Kabupaten Gresik.  Yang mana  merupakan modal untuk akselerasi kemajuan bersama.

"Saya berharap saudara-saudara bisa bekerja lebih keras, penuh inovasi dan kaya kreativitas tidak lain untuk Gresik yang kita cintai," pesan  Bupati kepada CPNS yang baru dilantik.

Bupati menambahkan,  ada 3 tantangan besar yang harus berhasil dihadapi untuk mencapai tujuan kemajuan bersama. Ke- 3 tantangan tersebut adalah, pekembangan teknologi. Bupati  berharap dengan adanya energi baru dari CPNS yang diambil sumpahnya hari ini akan muncul gagasan yang visioner dan melek teknologi.

Hal ini lantaran perkembangan zaman menuju era 4.0 dan ditambah dengan pandemi yang mempercepat digitalisasi di segala aspek, sehingga apabila tidak beradaptasi maka otomatis akan ditenggelamkan oleh teknologi tersebut. Tantangan berikutnya adalah, pandemi Covid-19 yang masih menghantui keseharian. Meskipun saat ini trend kasus positif di Kabupaten Gresik semakin menurun, bukan berarti Covid-19 sudah hilang, sehingga  melupakan protokol kesehatan.

Sementara  itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik menyatakan, pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik  merupakan ketentuan yang diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dimana, setiap calon PNS yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji. Pada kesempatan ini, tambah dia, diambil sumpah/janji sebanyak 364 CPNS formasi tahun 2019, dengan rincian golongan ruang II/c 20 orang, III/a 313 orang dan III/b 31 orang. (hud/ns)