Bupati Gresik Protoli Jajaran Direksi Giri Tirta, Dirut Risa: Saya No Comment
Keputusan final Bupati Gus Yani merombak total jajaran Direksi Perumda Giri Tirta Gresik itu juga dilakukan setelah Inspektorat Pemkab Gresik menyelesaikan hasil audit terhadap kinerja dan keuangan perusahaan.
Gresik, HB.net - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) akhirnya memberhentikan seluruh jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik (dulu PDAM).
Mengacu surat keputusan (SK) Bupati Gresik tertanggal 31 Desember 2021, ada dua surat keputusan (SK). SK Nomor 821.2/708/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian Siti Aminatus Zariyah dari Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Kabupaten Gresik. SK Nomor: 821.2/709/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian Direktur Teknik Perumda Giri Tirta Harisun Awali, dan Direktur Umum (Dirum) Heru Budi Hartono. Selain itu, tiga Dewan Pengawas (Dewas) juga diberhentikan
Perombakan total jajaran Direksi dan Dewas Perumda Giri Tirta, lantaran dalam satu tahun pemerintahan Gresik Baru sejak 26 Februari 2021 di bawah kepemimpinan Bupati Gus Yani dan Wabup Aminatun Habibah (Bu Min), manajemen perusahaan penyedia air bersih itu dianggap gagal memenuhi kebutuhan dasar bagi warga Kota Santri, sehingga banyak keluhan.
Keputusan final Bupati Gus Yani merombak total jajaran Direksi Perumda Giri Tirta Gresik itu juga dilakukan setelah Inspektorat Pemkab Gresik menyelesaikan hasil audit terhadap kinerja dan keuangan perusahaan.
Inspektorat melakukan audit terhadap kinerja dan keuangan di Perumda Giri Tirta Gresik dilakukan sejak September 2021. Dimana, Inspektorat menemukan adanya dugaan kejanggalan penggunaan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar periode 2019-2020.
Bupati Gus Yani sebelumnya melakukan pertemuan secara tertutup dengan jajaran Direksi Perumda pada 17 September 2021 di kantor Perumda Giri Tirta Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, setelah banyak keluhan pelanggan yang menjadi bulan-bulanan di media sosial (medsos). Ketika itu, Bupati Gus Yani menyebutkan ada dua keputusan yang telah dilakukan. Yaitu, audit keuangan dan teknik.
"Kami ingin tahu karena ada penyertaan modal yang dilakukan pemerintah pada 2019 sebesar Rp 25 miliar yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya,” ucapnya.
“Manajemen Perumda Giri Tirta tidak melaksanakan perencanaan yang seharusnya dilakukan," ungkapnya.
Pasca merombak total jajaran Direksi Perumda Giri Tirta, Bupati Gus Yani lalu mengangkat Asisten II Sekda Gresik Gunawan Setijadi sebagai Plt. Dirut Perumda Giri Tirta, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Widjajani Lestari sebagai Plt Direktur Umum (Dirum) Perumda Giri Tirta, dan Kepala Cabang (Kancab) Perumda Giri Tirta Kecamatan Gresik Patris Edhi Susanto sebagai Plt Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Giri Tirta Gresik.
Lalu bagaimana tanggapan Siti Aminatus Zariyah (Risa) setelah diberhentikan Bupati dari jabatan Dirut Perumda Giri Tirta Gresik, dan menunjuk jajaran direksi sementara?
"Saya no comment. Saya nggak bisa jawab," ucap Risa saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (2/1/2022).
Menurut Riza, Perumda Giri Tirta dalam melayani pelanggan mencapai 105 ribu pelanggan, khususnya rumah tangga (RT) masih rugi. Sebab, harga produksi air dengan harga jual ke pelanggan tak sebanding. Harga produksi mencapai sekitar Rp 6 ribu perkubik. Sementara harga jual ke rumah tangga Rp 1.600 perkubik.
"Sehingga, harus subsidi silang dari harga air yang dijual ke industri salah satu solusinya untuk menutup kerugian," ungkapnya.
Untuk itu, tambah Risa kalau Perumda Giri Tirta untuk bisa bertahan hidup dengan layanan lebih baik, maka salah satu jalan dengan menaikkan tarif.
"Tolong dikawal dan disupport teman-teman PDAM (Perumda) untuk kenaikan tarif, karena itu salah satu solusi PDAM bisa bernafas dan hidup," pungkas Risa. (hud/ns)