Dewan Gelar Paripurna Penetapan Bupati Terpilih
Bersamaan dengan awal tahun 2021, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna di gedung dewan setempat, Rabu, (27/1).
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Bersamaan dengan awal tahun 2021, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna di gedung dewan setempat, Rabu, (27/1).
Sidang paripurna tersebut mengagendakan penandatanganan berita acara usul pemberhentian bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2016-2021, serta usul pengangkatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020.
Sesuai hasil rapat pleno penetapan KPU Kabupaten Mojokerto di Grand Whiz Trawas lalu, telah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih Ikhfina Fatmawati dan Muhammad Al Barra.
Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih menjelaskan bahwa DPRD telah mengumumkan hasil penetapan pasangan terpilih yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya, hasil paripurna ini segera disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Jawa Timur untuk kemudian menunggu tanggal pelantikan.
“Sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto telah berjalan dengan lancar dan kondusif," jelas Mardiasih.(ris/rd)