Dewan Minta Pemerintah Support PMI soal Pengadaan Plasma Darah Eks Pasien Covid-19

"Sekarang ini kan ada kebutuhan temuan medis itu datang masalah perlunya plasma darah bagi mereka yang sudah pernah terjangkit covid lalu kemudian sembuh," kata Thony di kantor DPRD Surabaya.

Dewan Minta Pemerintah Support PMI soal Pengadaan Plasma Darah Eks Pasien Covid-19
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony

Surabaya-HB.net - Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony justru mendorong pemerintah melakukan berbagai metode dalam memutus penyebaran Covid-19.  Menurut AH Thony, salah satu cara yang bisa dilakukan ialah seperti menyediakan plasma darah dari orang-orang yang pernah terpapar Covid-19.

"Sekarang ini kan ada kebutuhan temuan medis itu datang masalah perlunya plasma darah bagi mereka yang sudah pernah terjangkit covid lalu kemudian sembuh," kata Thony di kantor DPRD Surabaya.

Secara medis, kata Thony, mereka yang pernah sembuh dari Covid-19 memiliki kekebalan antibodi yang cukup baik. "Saya yakin akan banyak masyarakat siap untuk mendonorkan. Plasma darah begitu penting," imbuhnya.

Ia mendorong agar pemerintah mengambil sikap terkait hal tersebut, tentunya dengan menjalin koordinasi kepada Palang Merah Indonesia (PMI).

"PMI didorong untuk bisa mewadahi mereka (pasien sembuh Covid-19, red) agar melakukan sosialisasi secara masif bagi para pahlawan-pahlawab covid untuk mendonorkan plasma kepada masyarakat yang terpapar," jelasnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah dapat mensupport secara penuh PMI dalam mewujudkannya. Terutama dari segi anggaran untuk mampu memfasilitasi pendonor dengan peralatan-peralatan yang memadai.

Seperti diketahui, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya kesulitan menyalurkan kebutuhan plasma konvalesen. Terbatasnya persediaan stok plasma untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19 itu akibat benturan persyaratan.

Donor darah yang digelar masyarakat.

Ini yang bisa jadi menjadi sebab keengganan para ‘alumni’ Covid-19 mendonorkan plasma konvalesennya. Alhasil, PMI Kota Surabaya hanya berharap kemauan dan ikhtiar para penyintas Covid-19 untuk rela ‘disedot’ plasma konvalesennya.

Kepala PMI Unit Donor Darah (UDD) Kota Surabaya, dr. Budi Arifah mengatakan, kurangnya persediaan plasma konvalesen ini, banyak dipengaruhi ketentuan persyaratan bagi calon pendonor. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi tersebut, lanjut Budi, selain pernah terkonfirmas positif Covid-19 adalah bebas keluhan minimal 14-28 hari.

“Usianya antara 17-60 tahun dengan berat badan lebih dari 55 kg. Pendonor juga harus memiliki kadar antibodi dan total liter antibodi igG spesifik Covid-19,” tutur dr. Budi.

Endingnya, aku Budi, stok kantong darah, utamanya plasma konvalesen di PMI Kota Surabaya tak mencukupi tingginya kebutuhan plasma konvalesen, terlebih di masa pandemi Covid-19.

“Karena, tak sebanding dengan jumlah plasma yang terkumpul dari para penyintas Covid-19,” cetusnya.(lan/ns)