Diberhentikan dari Dirut Perumda Giri Tirta, Risa Pamit dan Support Karyawan Majukan Perusahaan
Risa yang sudah puluhan tahun bekerja di PDAM (Perumda), Senin (3/1/2022), kemarin pamitan kepada para karyawan, baik di kantor pusat maupun cabang.
Gresik, HB.net - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) terhitung sejak 31 Desember 2021 memberhentikan Siti Aminatus Zariyah (Risa) dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik. Sebagai pemimpin yang bertanggungjawab, dan perhatian kepada karyawan, Risa yang sudah puluhan tahun bekerja di PDAM (Perumda), Senin (3/1/2022), kemarin pamitan kepada para karyawan, baik di kantor pusat maupun cabang.
"Iya. Saya Senin (3/1/2021), pamitan dengan para karyawan, sebab sejak 31 saya sudah tak menjabat," ucap Risa, Selasa (4/1/2021).
Menurut Risa, saat pamitan, dirinya memberikan semangat dan support kepada para karyawan agar tetap kuat, solid, bekerja keras dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya minta teman-teman semangat. Yang kuat. Berikan layanan terbaik untuk masyarakat pelanggan," tutur Risa.
Ia juga memberikan supporting kepada para karyawan agar selalu berfikir positif, dan selalu optimis bisa membawa kemajuan Perumda Giri Tirta. Selain itu, Risa juga minta agar karwayan Perumda Giri Tirta menjadi pegawai yang visioner.
"Memang untuk memajukan perusahaan butuh waktu, butuh kesabaran. Makanya, saya memberi semangat kepada karyawan agar selalu optimis bisa membawa kemajuan Perumda Giri Tirta Gresik," pungkasnya. (hud/ns)