Diskusi Bersama Dirut RS dan Kemenkes; Aturan akan Disesuaikan, Istilah ODP-PDP akan Diganti
Acara pertemuan tersebut, juga dihadiri rombongan staf khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan bantuan serta berbagi pengalaman dengan rumah sakit di Surabaya untuk bersama-sama dalam menekan angka kematian.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Pemkot Surabaya menggelar pertemuan dengan direktur rumah sakit (RS), kepala puskesmas, serta camat se-Surabaya di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (1/7). Pada pertemuan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajak para direktur rumah sakit berdiskusi perihal penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Acara pertemuan tersebut, juga dihadiri rombongan staf khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan bantuan serta berbagi pengalaman dengan rumah sakit di Surabaya untuk bersama-sama dalam menekan angka kematian.
Rombongan itu terdiri dari Staf Khusus Menteri Kesehatan (Menkes) Daniel Tjen, Jajang Edi Priyatno, Alexander Kaliaga Ginting. Kemudian Direktur Utama RSPI, Dirut RSUP Persahabatan, Kasubdit TBC P2P dan Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Risma mengajak kepada seluruh direktur untuk berdiskusi apa saja yang menjadi keluhan dalam menangani pasien Covid-19. Ia juga memberikan secarik kertas kepada para direktur tersebut untuk diisi apa saja yang menjadi kebutuhan dan kendala setiap rumah sakit. “Mohon bapak ibu, kertasnya diisi nggih. Apapun yang menjadi keluhan panjenengan sedoyo (anda semua), kita sama-sama berjuang pada kondisi saat ini,” kata Risma mengawali pertemuan.
Risma menyatakan bahwa selama ini ia bersama jajarannya berjuang sekuat tenaga untuk memutus pandemi ini dengan berbagai intervensi. Mulai dari permakanan, tracing hingga dibuatnya Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo atas inisiasi Kapolda Jatim.
Risma juga memaparkan terkait instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) kepada Surabaya untuk menurunkan angka kematian agar terus dilakukan. Untuk itu, ia bersedia membantu peralatan ke rumah sakit termasuk alat pelindung diri (APD). Bahkan, pihak Kemenkes juga menyatakan bersedia membantu apapun yang dibutuhkan rumah sakit.
“Alhamdulillah, tadi disampaikan staf khusus Kemenkes akan dibantu untuk peralatan itu. Artinya mungkin dengan peralatan itu kita bisa mengurangi lagi angka kematian. Saat ini hampir 90 persen angka kematian pasien Covid-19 disertai dengan penyakit penyerta,” paparnya.
Staf Khusus Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kemenkes RI, Alexander Ginting mengungkapkan, nantinya akan ada revisi kelima yang di-launchingkan pada bulan Juli terkait Permenkes terbaru. “Saat ini sudah tahap revisi akhir,” ungkap Alexander.
Ia menjelaskan, pada revisi kelima itu juga akan diikuti dengan revisi klaim. Di situ akan dijelaskan secara detail klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19. Selain itu, penggantian istilah juga akan dilakukan. Salah satunya adalah tidak digunakannya lagi istilah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
“Kita pakai istilah suspect, probable, confirmed. Jadi mereka nanti dengan gejala dan PCRnya positif masuk confirmed. Kalau PCR-nya belum positif, maka masuk probable. Mereka yang close contact bisa dengan gejala atau tidak, masuk suspect,” pungkasnya. (ian/ns)