DPC Gerindra Jember Lapor ke Bawaslu Soal Dugaan Penggelembungan Suara
Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim yang ikut serta melaporkan ke Bawaslu mengatakan, pelaporan yang dilakukan ini berdasarkan temuan-temuan dilapangan saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan. Pihaknya menyebut adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara untuk DPR RI.
Jember, HB.net - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember, melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Jember. Hal itu didasari karena adanya temuan dugaan kecurangan penggelembungan suara DPR RI di beberapa kecamatan.
Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim yang ikut serta melaporkan ke Bawaslu mengatakan, pelaporan yang dilakukan ini berdasarkan temuan-temuan dilapangan saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan. Pihaknya menyebut adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara untuk DPR RI.
"Berdasarkan data dan bukti yang kami miliki ada sekitar 13 kecamatan yang diduga adanya kecurangan hal itu tentunya menjadi dasar kami untuk melaporkan," ujarnya Halim usai melakukan laporan di Kantor Bawaslu Jember , kamis (29/02/2024).
Ia juga menyebut, dari belasan kecamatan itu diantaranya Kecamatan Sumberbaru, Silo, Wuluhan, Balung, Umbulsari, Mumbulsari, Ambuli, Jenggawah, Rambipuji, Ajung, Mayang, Jombang dan Tanggul.
Untuk bentuk kecurangannya sendiri Halim menegaskan, adanya penggelumbungan suara dibeberapa kecamatan khusus untuk suara Pileg DPR RI yang dilakukan oleh partai nomor 12 yakni Partai Amanat Nasional (PAN)
"Jadi yang saya dan tim temukan adalah penggelembungan suara untuk DPR RI untuk partainya nomor urut 12 yaitu PAN, jadi ini Ibarat seperti anak tanpa ayah bisa diartikan sendiri lah ya," katanya.
Halim juga menuntut kepada bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan tersebut dan mendesak adanya proses hitung ulang.
"Kami minta bisa diproses lebih lanjut kalau perlu hitung ulang agar semua clear. Mulai dari C- plano, C- hasil salinan D hasil perolehan jadi bisa jelas semua," jelasnya.
Halim juga menambahkan dari hasil hitunganya diduga ada sebanyak 8000 suara yang telah digelembungkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Kodiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan bukti-bukti.
"Kami sudah terima berkas beserta bukti-buktinya, selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan dari bukti yang sudah dan segera menindaklanjuti," tandasnya. (aji/yud/diy)