DPRD Gresik Gelar Paripurna PAW Akmad Ubaidi sebagai Pengganti dr. Alif

Menurut Abdul Qodir, PAW Akhmad Ubaidi sebagai tindaklanjut  mundurnya Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik dr.Asluchul Alif, M.Kes pada bulan September 2020, lalu.

DPRD Gresik Gelar Paripurna PAW Akmad Ubaidi sebagai Pengganti  dr. Alif
DPRD Gresik saat menggelar PAW Akhmad Ubaidi.SYUHUD/HB.

Gresik, HB.net - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda  pengambilan sumpah/janji pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Gresik masa bhakti 2019-2024, di ruang paripurna, Senin (8/3/2021).

Kali ini, pergantian antarwaktu (PAW) Akmad Ubaidi dari Fraksi Gerindra DPRD Gresik. Ia menggantikan dr.Asluchul Alif, M.Kes dari daerah pemilihan (dapil) VIII (Manyar, Bungah dan Sidayu), yang mundur saat maju pada Pilkada Gresik 2020.

Paripurna kali ini tak ada undangan untuk Bupati dan Wabup Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta pejabat Forkopimda. Karena paripurna  mengundang 49 anggota dan pimpinan DPRD Gresik periode 2019-2024. Hanya, DPRD Gresik mengundang pimpinan partai politik (parpol) terkait, Ketua KPU dan Bawaslu.  Tampak hadir dalam paripurna PAW tersebut, Ketua DPC Gerindra Gresik, dr. Asluchul Alif, M.Kes,  dan Ketua KPU Gresik Achmad Roni.

Menurut Abdul Qodir, PAW Akhmad Ubaidi sebagai tindaklanjut  mundurnya Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik dr.Asluchul Alif, M.Kes pada bulan September 2020, lalu. Dokter Alif, sapaan akrab Asluchul Alif saat itu mundur dari keanggotaan DPRD Gresik periode 2019-2024 karena maju pada kontestasi Pilkada Gresik 9 Desember 2020. Mundurnya Alif tersebut lanjut Abdul Qodir kerena regulisi peraturan perundangan, bahwa angggota DPRD maju menjadi calon kepala daerah, harus mundur dari keanggotaan.

Sebagai pengganti Alif, kata Abdul Qodir sesuai peraturan perundangan adalah  calon legislatif (caleg) dari partai sama dan daerah pemilihan (dapil) sama yakni dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu). Dijelaskan Abdul Qodir, caleg Gerndra hasil Pileg 2019 yang berhak menggantikan posisi dr.Alif adalah, caleg yang memperoleh perolehan suara terbanyak setelah dr. Alif.

 Ketua DPRD Gresik Moch.Abdul Qodir saat mengambil sumpah janji Akhmad Ubaidi sebagai anggota DPRD Gresik periode 2014-2019 PAW.SYUHUD/HB.

"Berdasasarkan hasil dari konsultasi di KPU yang berhak menggantikan posisi dr.Alif adalah Akhmad Ubaidi, karena memperoleh urutan suara terbanyak kedua setelah dr.Alif. Kemudian, Partai Gerindra mengusulkan nama Akhmad Ubaidi sebagai PAW dr. Alif. Kemudian, pengajuan PAW kami proses. Lantas turunlah SK PAW dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk pelantikan,"beber Ketua DPC PKB Gresik ini.

Sebelum Abdul Qodir mengambil sumpah janji Akhmad Ubadi, Sekwan Darmawan membacakan SK Gubernur  Jatim No. 171.437/139/011.2/2021, tentang peresmian pengantian  anggota DPRD Gresik  daerah Jawa Timur. SK Gubernur tersebut memutuskan, Akhmad Ubaidi sebagai PAW dr. Asluchul Alif, M.Kes.

"SK PAW berlaku sejak Akhmad Ubaidi mengucapkan sumpah atau janji,"kata Darmawan.

Setelah itu, Abdul Qodir mengambil sumpah janji terhadap Akhmad Ubaidi sebagai PAW dr.Asluchul Alif M.Kes masa  bakti sisa waktu 2019-2024. Akhmad Ubaidi disumpah dengan al Qur'an di atas kepala yang diangkat oleh petugas rohaniawan dari Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Pada kesempatan ini, Abdul Qodir juga menyatakan, bahwa anggota DPRD Gresik harus tergabung dalam alat kelengkapan DPRD (AKD).

"Akhmad Ubaidi masuk  di Komisi II (bidang keuangan dan pendapatan),"terangnya.

Pada kesempatan ini, Abdul Qodir juga mengucapkan selamat kepada Akhmad Ubaidi di gedung DPRD.  Ditambahkan Abdul Qodir, setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Gresik dan masuk di Komisi II, Akhmad Ubaidi bisa langsung ikut kegiatan komisi.

Sementara Akhmad Ubaidi menyatakan dirinya siap menjalankan amanat rakyat setelah dilantik Ketua DPRD Gresik Moch.Abdul Qodir menjadi anggota DPRD Gresik periode 2014-2024.

"Selaku petugas partai Gerindra saya siap menjalankan tugas-tugas partai,"tegasnya.

Akhmad Ubaidi saat meneken surat Pelantikan PAW.SYUHUD/HB.

Akhmad Ubaidi membenarkan, bahwa dirinya diplot oleh Fraksi Gerindra  bergabung di keanggotaan Komisi II yang membidangi keuangan dan pendapatan. (hud/ns)