DPRD Kabupaten Mojokerto Pantau Musrenbang Kecamatan
Untuk optimalisasikan anggaran pada program prioritas pembangunan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, DPRD Kabupaten Mojokerto memantau langsung Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di setiap kecamatan.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Untuk optimalisasikan anggaran pada program prioritas pembangunan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, DPRD Kabupaten Mojokerto memantau langsung Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di setiap kecamatan.
Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih menyampaikan, para anggota dewan mendatangi langsung dengan menyebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Kegiatan musrenbang kecamatan merupakan hasil dari setiap desa di semua wilayah ini.
Hasil pembahasan dari musrenbang masing masing kecamatan tadi, akan dikawal oleh DPRD untuk menjadi bahan pembahasan pembahasan dalam program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto.
Menurut Mardiasih, dengan memantau langsung kegiatan musrenbang kecamatan, dewan dapat ikut menyampaikan aspirasi semua lapisan masyarakat. Disamping itu, agar alokasi anggaran untuk kecamatan didasarkan oleh prioritas pembangunan yang sesuai dengan RPJMD, sehingga ada target capaian seperti yang diharapkan.
“Setiap usulan masing-masing desa yang telah ada pembahasan di musrenbang kecanatan harus berdasarkan skala prioritas sesuai dengan anggaran yang ada, dan harus dipilih sesuai dengan skala prioritas. Seperti halnya infrastruktur jalan, pendidikan, maupun kesehatan yang nantinya akan dibahas pada pembahasan tingkat komisi DPRD,” jelasnya.
Usulan-usulan dari semua elemen masyarakat yang telah dituangkan dalam pembahasan musrenbang tingkat desa, yang telah diteruskan hasil pembahasan di tingkat kecamatan itu, akan dikawal maupun diusahakan seoptimal mungkin oleh DPRD, agar dapat masuk di RKPD.
“Jadi, tujuan dewan pantau musrenbang di masing-masing kecamatan adalah untuk memantau program-program pembangunan prioritas di kecamatan untuk selanjutnya bisa dikawal sampai masuk dalam RKPD dalam musrenbang Kabupaten Mojokerto," jelas Mardiasih.(ris/rd)