DPRD-Pemkab Gresik Kompak Percepat Penanganan Kali Lamong
"Hal ini dilakukan agar penanganan banjir Kali Lamong cepat tuntas," ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Edy Santoso.
Gresik, HB.net - DPRD dan Pemkab Gresik sepakat bahwa penanganan Kali Lamong agar tak kembali meluap pada saat musim hujan menjadi program prioritas yang harus cepat dituntaskan. Karena itu, DPRD Gresik setiap pembahasan anggaran selalu memberikan porsi sesuai kebutuhan.
"Hal ini dilakukan agar penanganan banjir Kali Lamong cepat tuntas," ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Edy Santoso kepada HARIAN BANGSA, Senin (20/12/2021).
Menurut Edy, masyarakat Kabupaten Gresik memberikan atensi besar terhadap langkah Pemerintahan Gresik ( DPRD dan Pemkab) mempercepat penangan Kali Lamong agar tak kembali meluap.
Masyarakat Gresik, khususnya yang tinggal di Gresik selatan di sekitar bantaran Kali Lamong berharap kepada pemerintahan bisa lakukan eksekusi cepat penangan Kali Lamong.
"Sehingga, Kali Lamong tak kembali meluap. Ini yang terus kami perjuangkan agar bisa terwujud," tutur Ketua Fraksi Demokrat ini.
Lebih jauh Edy mengungkapkan bahwa penanganan Kali Lamong saat ini tengah dikebut oleh Pemkab Gresik. Baik dengan cara penanggulan maupun normalisasi.
Dikatakan Edy, untuk penanggulan Kali Lamong tahap awal ini pemerintah Kabupaten Gresik dengan dukungan DPRD konsentrasi melakukan penanggulan dan pemasangan parapet di wilayah Kecamatan Cerme, seperti di Desa Jono, Tambakberas dan Morowudi.
Untuk penanggulan dan pembangunan parapet disana, dilakukan di lahan negara dan lahan yang telah dibebaskan oleh pemerintah.
"Pada tahun 2021, DPRD Gresik awalnya alokasikan anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp 50 miliar. Namun, setelah dipakai untuk kebutuhan lain terpakai Rp 24 miliar untuk pembebasan. Sisanya seperti untuk kontraktual, swakelola dan pengadaan alat excavator," beber Ketua DPC Partai Demokrat ini.
"Adapun untuk pembangunan tanggul dan parapet pada 2021 ada anggaran sekitar Rp 100 miliar dari Kementerian PUPR," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Eddy, pada tahun 2022, ada alokasi anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk pembebasan lahan. Kerena itu, diharapkan penetapan lokasi (penlok) dari provisinsi cepat turun, sehingga pembebasan lahan cepat dilakukan.
"Kecepatan dalam pembebasan lahan untuk Kali Lamong bergantung kecepatan Provinsi, kecepatan Ibu Gubernur dalan penlok. Karena itu, kami berharap di tahun 2022 mendatang penlok bisa tepat waktu, sehingga pembayaran ganti untung pun bisa tepat waktu. Termasuk pengerjaan penanggulan," terangnya.
Edy menambahkan, setelah penanggulan dan pembangunan parapet di wilayah Kecamatan Cerme tuntas, maka tahap selanjutnya dilakukan di wilayah Kecamatan Benjeng.
"Untuk ahun depan (2022) insya Allah sudah dimulai di Kecamatan Benjeng," tegas Edy.
Pada kesempatan ini Edy menyatakan, untuk mengantasi agar tanggul tak jebol saat debit air Kali Lamong tinggi, ia telah meminta DPUTR saat lakukan penanggulan, juga dilakukan pemadatan dengan alat berat Vibro Roller.
"DPUTR Gresik tahun depan harus pengadaan Vibro Roller. Kalau bisa jangan satu biar pemadatan bisa cepat, karena tanggul yang dibangun panjang," pinta Edy. "Kalau tanggul sudah dipadatkan, akan kuat, tak akan jebol," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III Mustajab menyatakan, kecepatan pemerintah dalam penanganan Kali Lamong juga tak bisa lepas dari partisipasi masyarakat. Khususnya, para pemilik lahan.
Karena itu, Mustajab meminta masyarakat agar bisa membantu pemerintah dalam percepatan pembebasan lahan dalam penanganan Kali Lamong.
"Kalau masyarakat dan pemerintah bisa kolaborasi, insya Allah penanganan Kali Lamong bisa cepat tuntas," katanya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melihat kondisi Kali Lamong.SYUHUD/HB.
Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir menyatakan, DPRD siap menganggarkan besar untuk pembebasan lahan untuk penanggulan Kali Lamong.
Namun, harus diimbangi porsi anggaran dari Balai Besar Wilayah Solo (BBWS) untuk penanggulan dan normalisasi Kali Lamong.
"Siap DPRD anggarkan besar. Namun emua juga ada keterkaitan dengan pusat. BBWS. Apa ada anggaran untuk mengimbangi. Kalau kita anggarkan besar kemudian tak diimbangangi dana besar dari BBWS untuk penanggulan, maka anggarannya eman, sementara kebutuhan belanja untuk sektor lain masih banyak yang membutuhkan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Fandi Akhmad Yani menyebutkan dalam perbaikan infrastruktur Kali Lamong pemerintah daerah tak bisa melakukan sendiri karena ada yang terikat dengan kewenangan pemerintah pusat.
"Saya contohkan penanganan Kali Lamong. Untuk pembebasan lahan yang diproyeksikan telan Rp 800 miliar, kita bisa anggarkan tiap tahun 200 miliar, sehingga 4 tahun anggaran tuntas. Tapi apakah di pemerintah pusat, PUPR melalui BBWS ada anggaran untuk mengimbangi?," cetusnya.
Ditambahkan Bupati, Pemerintah Gresik sudah berbuat untuk penanganan Kali Lamong. Pemerintah sudah membebaskan 20 bidang untuk penanggulan di tahun 2021. Sementara BBWS sudah melakukan penanggulan.
"Kami juga telah melakukan pengerukan melalui DPUTR, dan menggandeng perusahaan melalui CSR untuk pengerukan," pungkasnya. (hud/ns)