Dua Pelaku dengan Kejam Menghabisi Korban
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Sungguh tragis nasib Dion atau Ardyo Wiliam Oktaviani bocah SD (13) kelas IV SDN Ketemas Dungus- Kecamatan Puri yang mayatnya ditemukan dibawah Jembatan Gumul, kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi, pada Rabu (29/1) silam.
Ada 41 adegan reka ulang yang diperagakan dua pelaku, yakni TS (16) dan Imam Sutejo (20) yang keduanya masih kakak-beradik. Terlihat korban diapit bonceng tiga menggunakan motor Yamaha Jupiter usai dijemput saat bermain di dekat rumahnya.
Setelah di lokasi, korban di ajak TS mendekati jembatan. Kemudian kepala korban dipukul, merasa kesakitan korbanpun berusaha kabur. Namun usaha tersebut sia-sia karena pelaku berhasil kembali menangkap korban dan langsung mencekiknya. Tidak hanya itu, pelaku juga berusaha menjatuhkan korban (dibanting) hingga kepala korban terbentur tembok penahan jembatan.
Kepala korban pun terluka. Korban yang masih kecil seketika menjadi lemas akibat kehabisan darah yang terus keluar dari luka bekas benturan.
Tidak sampai di sini. Melihat korbannya mulai lemas pelaku semakin beringas dan terus melakukan penganiayaan. Tubuh korban terus ditendang di bagian perut dan diijak-injak.
Belum puas dengan perbuatannya, pelaku kemudian melepas celana korban dan duburnya ditusuk dengan batang bamboo. Kemudian, batang bambu tersebut diijak hingga masuk ke dalam anus korban.
Akibat banyaknya siksaan yang dialami, korbanpun tewas mengenaskan. Oleh pelak,u tubuhnya di dorong hingga jatuh ke sungai. Puas dengan perbuatannya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan mengendarai motor.
Sampai akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polres Mojokerto dan dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP dan Undang-Undang Khusus."Sementara semua masih sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," pungkas Kasat Reskrim AKP. Ade Warokka.(sof/rd)