Dua Sidang Pleno DPRD Gresik: Tetapkan Nur Saidah Wakil Ketua dan Atek Anggota
Gresik, HB.net - DPRD Gresik menggelar 2 paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji PAW Hj. Nur Saidah, dan Atek sebagai Wakil Ketua dan Anggota DPRD Gresik masa sisa waktu jabatan periode 2019-2024, di ruang paripurna DPRD Gresik, Kamis (22/4/2021).
Paripurna kali ini selain dihadiri para aggota DPRD, Nur Saidah, dan Atek bersama keluarga. Juga, hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik Achmad Roni, Ketua DPC Gerindra Gresik dr. Asluchul Alif, Wakil Ketua DPD Golkar Andi Fajar Yulianto, SH,MH, Khamim, SH, dan sejumlah undangan lain.
Untuk paripurna pertama, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir, didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan. Abdul Qodir menyatakan, Nur Saidah dilantik sebagai PAW dr. Asluchul Alif M.Kes. PAW Nur Saidah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 171.437/416/011.2/2021, tentang peresmian pengangkatan PAW Wakil Ketua DPRD Gresik.
"Keputusan Gubernur menyatakan, Nur Saidah sebagai PAW Wakil ketua DPRD sisa masa jabatan periode 2019-2024. Keputusan berlaku sejak mengucapkan sumpah janji," Abdul Qodir.
Dijelaskan Abdul Qodir, sesuai ketentuan perundangan, bahwa Wakil Ketua DPRD yang melantik adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN). Selanjutnya, Wakil Ketua PN Gresik, Ida Ayu Sri Adriyani Astuti Widia, SH.MH, mewakili Ketua PN melantik Nur Saidah sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik masa sisa jabatan 2019-2024, dengan mengucapkan sumpah/janji.
Wakil Ketua PN Gresik, Ida Ayu Sri Adriyani Astuti Widia, S.H.M.H, mewakili Ketua PN melantik Nur Saidah sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik.
Usai pelantikan Nur Saidah, Abdul Qodir melanjutkan memimpin paripurna. Ia mengucapkan terima kasih kepada dr. Asluchul Alif atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024.
"Dan, kepada Bu Nur Saidah saya ucapkan selamat menjalankan tugas,"pungkasnya.
Sementara Nur Saidah usai dilantik menyatakan, dirinya akan melanjutkan tugas-tugas pimpinan neneruskan dr. Asluchul Alif M.Kes.
"Saya akan meneruskan tugas-tugas di pimpinan DPRD meneruskan Asluchul Alif,"katanya.
Ditambahkan Nur Saidah, banyak tugas-tugas yang tengah menunggunya untuk dijalankan. Salah satunya, dalam waktu dekat akan membahas rancangan perarutan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Kemudian, selaku kordinator alat kelengkapan DPRD (AKD). Sesuai dengan yang terdahulu, jabatan Wakil Ketua DPRD asal Gerindra mengkordinatori Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat (kesra).
Rapat paripurna kedua dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, didampingi Ketua DPRD Much Abdul Qodit, dan Wakil Ketua Mujid Riduan. Ahmad Nurhamim menyatakan, bahwa Atek sebagai PAW Anggota Fraksi Golkar Sugio yang meninggal dunia.
Dikatakan, PAW Atek menindaklanjuti SK Gubernur Jatim No.171.437/410/011.2021, tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Gresik. Selanjutnya, Much. Abdul Qodir melantik Atek sebagai PAW masa sisa bhakti 2019-2024, dengan mengucapkan sumpah/janji.
Usai dilantik, Ahmad Nurhamim meneruskan memimpin rapat paripurna. Menurut Nur Hamim, sesuai tata tertib (tatib) DPRD Gresik Nomor 1 tahun 2019, bahwa anggota DPRD masuk di Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Sebagai pengganti Sugio, Atek masuk di Komisi IV membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (kesra)."Pak Atek juga masuk di badan pembuat peraturan daerah (Bappemperda).
Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, saat melantik Atek sebagai Anggota DPRD Gresik.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Sugio atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat Anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 dari Fraksi Golkar. Dan, kepada Pak Atek saya ucapkan selamat menjalankan tugas,"pungkasnya.
Sementara Atek usai dilantik menyatakan, siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019-2024.
"Saya siap melanjutkan tugas-tugas Pak Sugio saat menjabat Anggota Komisi IV dan Bappemperda,"katanya. (hud/ns)