Gelar Paripurna, DPRD Sahkan 3 Raperda

Ada tiga agenda dalam rapat peripurna ini yakni menetapkan 3 Raperda, Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas 3 Raperda dan penyerahan dokumen LKPJ 2023.

Gelar Paripurna, DPRD Sahkan 3 Raperda
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo.

Probolinggo, HB.net - DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna bersama Pj Walikota, Nurkholis terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD, Kamis (28/03/2024) malam.

Ketiga Raperda tersebut yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berikutnya, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ketiga adalah, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Probolinggo 2024-2034. Keseluruhannya merupakan hasil dari fasilitasi Gubernur Jawa Timur (Jatim).

Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I, Haris Nasution dan didampingi Wakil Ketua, Fernanda Zulkarnaen, seluruh anggota DPRD serta dihadiri Pj Walikota, Sekda, drg Ninik Ira Wibawati dan Kepala OPD dilingkungan Pemkot setempat.

Ada tiga agenda dalam rapat peripurna ini yakni menetapkan 3 Raperda, Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas 3 Raperda dan penyerahan dokumen LKPJ 2023.

Menurut Haris Nasution mengatakan, jika berdasarkan ketentuan Tata Tertib atau Tatib DPRD hasil pembahasan Pansus Raperda akan dilaporkan kepada seluruh anggota dan akan dibahas secara gamblang secara bersama-sama.

“Nah, berdasarkan ketentuan tentang tatib DPRD Kota Probolinggo, hasil Pembahasan Panitia Khusus Pembahas Raperda dimaksud diatas, akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna Dewan malam hari ini,” ujar Haris Nasution.

Selanjutnya, paripurna berjalan mulus, meski sedikit ada perbedaan pendapat terkait pembacaan PU Fraksi. Yang mana, Fraksi Gerindra menghendaki PU Fraksi langsung diserahkan tanpa dibacakan. Namun, Fraksi Golkar menolak dan ingin langsung dibacakan secara menyeluruh.

"Kita menghendaki agar PU Fraksi dibacakan. Jangan hanya diserahkan langsung, biar masyarakat faham apa yang sudah kita bahasa dan kita lakukan disini," ujar Mukhlas Kurniawan anggota Fraksi Golkar.

Sementara, dari 3 perda yang ditetapkan, Nurkholis memberikan perhatian kepada 2 perda yang terkait dengan kebijakan pemkot. Yakni pemenuhan hak penyandang disabilitas serta pembangunan pariwisata di Kota Probolinggo.

“Terkait perda perlindungan bagi penyandang disabilitas itu justru kami mendahului dengan memberikan edaran kepada teman-teman OPD agar minimal kantornya itu ramah dengan masyarakat berkebutuhan rentan, tidak hanya disabilitas termasuk ibu-ibu yang menyusui dan anak-anak,” terang Pj Nurkholis.

Mengenai perda kepariwisataan, Pj Nurkholis menyoroti potensi destinasi wisata Kota Probolinggo yang perlu untuk dimaksimalkan guna menarik minat wisatawan berkunjung.

“Yang penting itu destinasi, hari ini di Kota Probolinggo barangkali sudah banyak tetapi ada yang perlu dimaksimalkan, sehingga turis kesini itu agak lama, tidak hanya lihat gereja merah terus pulang,” jelasnya.

Bersambung ke agenda kedua tentang penyerahan dokumen LKPJ wali kota tahun 2023. Dalam hal ini DPRD memberikan rekomendasi kepada kepala daerah sebagai bahan penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Serta penyusunan Perda, Peraturan Kepala Daerah atau kebijakan strategis kepala daerah. (ndi/diy)