itkan Surat, Bupati Ipuk Perjuangkan Warga Pancer

Bupati Ipuk telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) terkait hal itu, sebagai salah satu syarat bagi pemrosesan pemanfaatan lahan oleh masyarakat di kawasan tersebut.

itkan Surat, Bupati Ipuk Perjuangkan Warga Pancer
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan surat tembusan dari Gubernur kepada perwakilan warga Pancer.
itkan Surat, Bupati Ipuk Perjuangkan Warga Pancer

Banyuwangi, HB.net - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani surat permohonan yang memperjuangkan keinginan warga Dusun Pancer, Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi, untuk memanfaatkan lahan seluas 150 hektar yang akan digunakan sebagai lahan pertanian dan permukiman warga.

Bupati Ipuk telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) terkait hal itu, sebagai salah satu syarat bagi pemrosesan pemanfaatan lahan oleh masyarakat di kawasan tersebut.

Secara khusus, Bupati Ipuk baru saja menyerahkan tembusan surat rekomendasi kepada Gubernur Jatim bertanggal 28 Juli 2021 kepada perwakilan warga Dusun Pancer sebagai bentuk dukungannya kepada upaya warga setempat.

“Surat ini adalah dukungan kami untuk memfasilitasi upaya warga Dusun Pancer agar bisa disetujui kementerian terkait untuk memanfaatkan kawasan setempat sebagai pertanian dan permukiman. Semoga membawa kebaikan dan barokah untuk bapak/ibu warga Dusun Pancer,” ujar Ipuk.

“Bapak/ibu semoga bisa beraktivitas di lahannya, untuk pertanian, untuk bermukik, dengan tenang karena secara legal nantinya sah. Terima kasih KH Zainullah Marwan (ketua Rois Syuriah NU Banyuwangi) dan seluruh tokoh masyarakat yang mendampingi warga Dusun Pancer,” imbuh Ipuk kepada warga saat bertemu.

Seperti diketahui, warga Dusun Pancer telah mengajukan permohonan memanfaatkan lahan tersebut untuk pertanian dan permukiman, di sekitar wisata Pantai Pulau Merah yang menjadi ikon wisata bahari Banyuwangi. Ada sekitar 800 kepala keluarga yang menempati lahan tersebut.

Sebagai lahan pengganti, telah disiapkan seluas 151,49 hektar di Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan dan Desa Kotakan Kecamatan/Kabupaten Situbondo, yang telah mendapat rekomendasi Bupati Situbondo.

“Alhamdulillah, semua proses terus kita kawal dan jalani, kini saya mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Ibu Gubernur Khofifah, sebagai salah satu syarat tukar-menukar lahan ini. Insya Allah prosesnya berjalan dengan lancar,” kata Ipuk.

Senada, pendamping dan penasehat warga KH Zainullah Marwan mengucapkan syukur atas terbitnya surat tersebut. "Dengan surat yang telah diterbitkan Bupati Banyuwangi ini, tinggal selangkah lagi, apa yang menjadi harapan masyarakat di sini dapat terwujud," ungkap kiai sepuh Banyuwangi tersebut.

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengapresiasi langkah penerbitan surat rekomendasi dari Bupati Ipuk tersebut. Sejak awal, Made juga mendukung dan mengawal aspirasi warga Dusun Pancer tersebut.

“Kami sejak awal juga mendukung karena selaras dengan apa yang kita perjuangkan, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat, agar warga bisa tenang dalam berusaha, menjalankan pertanian, juga untuk bermukim,” ujar Made. (guh/diy)