Ka Kemenag Tuban: Agama Tidak Perlu Dimoderasi
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid mengingatkan bagi Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tentang diseminasi moderasi beragama.
Tuban, HB.net - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, menggelar Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama bagi Pimpinan Angkatan IV di gedung PLHUT Kemenag setempat, Selasa (8/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid mengingatkan bagi Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tentang diseminasi moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama bukan memoderasi ajaran agama. Namun, memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem.
"Agama tidak perlu dimoderasi karena agama sendiri telah mengajarkan moderasi, prinsip dan keseimbangan. Jadi bukan agamanya yang harus di moderasi, tapi cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya yang harus dimoderasi,"jelas dia.
Lebih lanjut, pria kelahiran Gresik ini menambahkan, terdapat empat indikator dalam upaya moderasi beragama yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adaptif terhadap kebudayaan lokal. Karena, Indonesia bukan negara berdasarkan agama atau teokrasi dan bukan sekular yang menempatkan agama sebagai urusan pribadi.
"Indonesia adalah negara Pancasila yang mengambil nilai-nilai agama dan memfasilitasi kehidupan beragama,"timpal pria asli Gresik ini.
Negara sebagai rumah bersama yang multikultur, multi bahasa, multi religi, multi partai, multi etnis dan multi golongan, harus ada harmoni antara negara dan agama. Negara memberi ruang kebebasan beragama dan memfasilitasi kehidupan beragama, sedang umat beragama menerima konstitusi, ideologi serta sistem tata negara.
"Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem," imbuhnya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Fasilitator Moderasi Bergama bagi Pimpinan Angkatan IV yang diikuti oleh Kakankemenag Tuban, di hotel Papilio, tanggal 2 sampai 5 Juni 2021. Acara ini sangat penting untuk membangun relasi sosial antar umat beragama, harmonisasi umat beragama dan menghindari terjadinya gesekan sosial di tengah-tengah masyarakat.(wan/ns)