KONI Tuban "Murka" pada Bupati Lindra, Beberkan Beberapa Alasan,Puncaknya  Pasang Banner Besar

Tentu uang hibah sebesar Rp 700 juta itu tidak serta merta untuk kebutuhan operasional di Sekretariat KONI.

KONI Tuban
Ketua KONI Tuban, Mirza Ali Manshur (tengah) saat ditemui wartawan.

Tuban, HB.net - Seolah kesabaran Ketua Umum dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah habis menyikapi keputusan Bupati Lindra yang tak mencairkan dana hibah tahun anggaran 2023. Pasalnya, setelah melalukan berbagai langkah termasuk mengikuti arahan dari Disbudporapar maupun Inspektorat agar dana hibah turun, tapi tetap saja tidak cair.

"Beberapa langkah sudah kami lakukan, bahkan sudah mengembalikan uang yang dianggap belanja fiktif. Tapi tetap saja dana hibah KONI tak kunjung cair," tutur Ketua Umur KONI Tuban, Mirza Ali Manshur yang didampingi sejumlah pengurus saat ditemui, pada Rabu (3/1/2024).

Ia pun menjelaskan, pemasangan barner itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di mata publik, terutama dengan pemkab. Pasalnya, pemerintah daerah merupakan mitra KONI yang membidangi terkait olahraga.

Tentu uang hibah sebesar Rp 700 juta itu tidak serta merta untuk kebutuhan operasional di Sekretariat KONI. Melainkan, juga sebagian dianggarkan untuk penyangga kebutuhan Porprov Jawa Timur pada tahun 2023.

"Karena hingga Porprov 2023 berlangsung dana hibah belum cair, maka kami bersama pengurus yang lain terpaksa melakukan patungan. Tujuannya, agar Kontingen Tuban tetap bisa ikut Porprov 2023," terang Mirza sapaan akrabnya.

Mirza menuturkan, sebenarnya tidak ada persoalan terkait LPJ untuk dana hibah 2022 yang saat itu sudah dilaporkan kepada Disbudporapar maupun Inspektorat sekitar 8 Januari 2023. Meskipun klaim mereka ada persoalan dan LPJ dinyatakan hilang oleh Disbudporapar, namun pada April 2023 KONI kembali melayangkan LPJ 2022 tersebut. Tapi, sangat disayangkan ketika ditanya pencairan dana hibah sekitar Mei 2023 tetap saja tidak kunjung cair.

"Anehnya lagi pada Agustus 2023 Disbudporapar dan Inspektorat melalukan pemeriksaan LPJ KONI 2022. Dan kami sudah menyelesaikan semuanya. Tapi, lagi-lagi ada pemeriksaan yang kedua kalinya. Dari pemeriksaan itu kami disuruh mengembalikan uang sebesar Rp 39 juta lebih. Alasannya katanya ada belanja fiktif. Tetapi kita turuti agar dana hibah 2023 segera cair. Tapi tetap saja tak junjung cair hingga akhir tahun," bebernya.

Lebih parahnya lagi KONI Tuban semakin kecewa setelah pihaknya "Diprank" oleh Bupati Lindra. Padahal seluruh persyaratan sudah lengkap dan beberapa kekurangan menurut Disbudporapar dan Inspektorat sudah dibenahi. Namun, apa yang pernah dijanjikan oleh Disbudporapar Tuban juga tak kunjung cair.

"Setiap kali kami menghubungi Kepala Disbudporapar dan Sekda, mereka saling lempar tanggung jawab. Dan ujung-ujungnya minta maaf karena tidak bisa membantu. Kami menyimpulkan karena hal ini ulahnya bupati," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Disbudporapar Tuban, Mohammad Emawan Putra saat dikonfirmasi mengenai dana hibah KONI 2023 tak merespon. Selanjutnya, hingga berita ini diturunkan Harian Bangsa masih berupaya mencari konfirmasi kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.(wan/ns)