Lantik 94 CPNS Menjadi PNS Gresik, Wabup Minta Tunjukkan Prestasi

Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS tersebut disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini, dan sejumlah undangan.

Lantik 94 CPNS Menjadi PNS Gresik, Wabup Minta Tunjukkan Prestasi
Wabup Bu Min menyaksikan PNS yang habis dilantik menandatangani pakta integritas. Foto: syuhud/HARIAN BANGSA

Gresik, HB.net - Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah melantik 94 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Gresik menjadi PNS, di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Kamis (10/2/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS tersebut disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini, dan sejumlah undangan.

Wabup Bu Min  menyampaikan bahwa  pelantikan dan pengambilan sumpah PNS merupakan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS, dimana setiap CPNS pada masa pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.

"Saya minta kepada panjenengan yang baru saja diambil sumpahnya untuk ingat bahwa panjenengan semua secara otomatis sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," ucap wabup.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan, sebagai seorang ASN sudah seyogyanya  memiliki rasa kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah. Serta memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya,  juga mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya  good governance.

"Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Oleh karenanya panjenengan semua hendaknya dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik dimanapun bertugas. Landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan," tutupnya. (hud/ns)