Ning Ita Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Corona
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Pemkot Mojokerto mengambil langkah cepat dalam penanganan pencegahan Virus Corona atau Covid 19 di wilayah daerah. Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020, Walikota Ika Puspitasari membentuk Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Ruang Nusantara, Senin (16/3). Acara ini dihadiri oleh seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajaran samping.
Penunjukan Ning Ita, sapaan akrab wali kota, kepada Sekretaris Daerah Harlistyati sebagai Komandan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19, tidak lain untuk melindungi warga di Kota Mojokerto yang masih sehat. Mereka agar tidak tertular Virus Corona yang saat ini tengah mewabah.
Dalam tugas ini, ada beberapa poin penting dalam percepatan penanganan Virus Corona yang harus dipatuhi sesuai dengan protokol penangannya. Mulai dari protokol penanganan kesehatan, area publik, transportasi umum, area pendidikan/institusi/sekolah, hingga pintu masuk wilayah (bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan).
Secara teknis, penanganan penyakit berada di jajaran sektor kesehatan baik dari pemerintah maupun pihak dari Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D). Kemudian sektor lembaga usaha swasta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lembaga non-pemerintah, dan perguruan tinggi. Sementara lembaga riset, akan terlibat secara terencana dan terpadu untuk melakukan penguatan pencegahan, percepatan deteksi dan respons.
"Di sini, walikota/ bupati dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh dandim, kapolres, kadinskes, kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait (Pentaheliks)," imbuhnya.
Aksi nyata yang telah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto, lanjut Ning Ita, selama jni adalah sosialisasi upaya pencegahan dan penanganan di polresta, korem, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terintegrasi, talk show di radio, kampanye mencuci tangan ddengan sabun/hand sanitizer, kampanye Jatim Sehat, pemantauan kepada orang dalam pemantauan (ODP) selama 14 hari.
"Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran walikota untuk masyarakat dan faskes, dalam rangka kewaspadaan. Serta rapat koordinasi dengan faskes untuk penyiapan sarana prasarana pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Satgas yang dibentuk oleh Pemkot Mojokerto, terbagi menjadi tujuh sasaran. Yang pertama Satgas Pendidikan yang dikoordinatori oleh kepala Dinas Pendidikan Satgas Perhubungan yang dikoordinatori oleh kepala Dinas Perhubunga, Satgas Pariwisata yang dikoordinatori oleh kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisat, Satgas Informasi dan Komunikasi yang dikoorinatori oleh asisten Administrasi Umum, Satgas Pemerintahan yang dikoordinatori oleh asisten Pemerintahan, Satgas Kesehatan yang dikoordinatori oleh direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Hudodo, dan Satgas Ekonomi yang dikoordinatori oleh asisten Ekonomi dan Pengembangan.
Adapun tugas dari satgas adalah mempercepat penanganan sesuai dengan protokol. Misalnya saja dari Satgas di Bidang Perhubungan, dengan menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun di setiap terminal dan stasiun sesuai dengan kewenangannya. Menyediakan pos pemeriksaan kesehatan yang menyediakan thermal gun dan masker untuk yang ditemukan gejala batuk, pilek dan demam.
Sedangkan untuk Satgas di Bidang Pendidikan adalah melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah peserta didik mesing-masing, dengan memberikan tugas yang akan dinilai pada saat masuk sekolah Ujian Nasional, yang tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan memperhatikan berbagai prosedur kesehatan yang ditentukan.
"Kami juga menyediakan call center yang terintegrasi dengan nomor Dinas Kesehatan dan RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Selain itu, melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat agar tidak panik, tapi tetap waspada,” kata walikota Mojokerto.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih banyak tinggal di rumah serta menghindari keramaian kecuali untuk kepentingan mendesak. Pihaknya juga menyediakan posko yang terpusat di kantor pemkot, selain nomor yang terintegrasi.(ris/rd)