Pekerjaan Double Track Diduga Tak Sesuai Spek

Pekerjaan Double Track Diduga Tak Sesuai Spek
Pengerjaan proyek double track Jombang-Mojokerto diduga tak sesuai dengan spesifikasi.

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Pekerjaan double track Jombang-Mojokerto diduga tidak sesuai speknya. Hal ini diungkapkan Ketua  LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur Joko Fatah Rachim kepada pihak media, Senin (4/5).

Dijelaskan, jika dalam pekerjaan proyek pembangunan jalur ganda (double track) kereta api di paket 8, kuat dugaan aroma mark-up dalam setiap pekerjaannya. Tidak hanya itu. Penggunaan material yang tidak sesuai spek juga diduga sengaja dilakukan oleh pihak kontraktor pembangunan.  Fatah juga menguatkan jika praktik kecurangan ini ditemukan hampir disemua paket sepanjang kurang lebih 24 kilometer tersebut.

“Kami mendapati  banyaknya kecurangan dalam proyek pembangunan jalur ganda JGMJ-II. Mulai dari balast, kayu bantalan, U-ditch, hingga kompensasi pembenahan jalan akibat jalur ganda,” papar Fatah.

Sesuai hasil temuan  LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur, ketidakseragaman pada penggunaan bantalan kayu di jembatan maupun underpass banyak yang tidak menggunakan besi plat S.

“Poin pertama dalam temuan kami, adalah ketidakseragaman bantalan kayu. Di antaranya penggunaan besi plat S yang notabene penahaan keretakan, tapi pada praktiknya ada yang tidak digunakan,” jelasnya.

Selain bantalan kayu, kecurangan kontraktor juga terjadi di material balast. Hal ini nampak saat ditemui banyaknya batu utuh (bulat,red), dan yang berukuran dibawah standar. “Untuk balast kami juga menemukan praktik pencampuran dengan banyaknya batu koral yang masih utuh, serta yang berukuran kecil yang tidak diayak terlebih dahulu,” beber Fatah.

Dari data yang dihimpun,  di Halur Ganda Madiun-Jombang (JGMJ)-II meliputi 8 paket dari Mojokerto hingga Jombang. Untuk Paket 1 dimulai dari titik kilometer 56+000 sampai dengan kilometer 59+300 dengan nilai Rp.89.980.028.000. Kemudian, Paket 2 dari titik kilometer 59+300 sampai dengan kilometer 61+700. Nilai paketnya sebesar Rp. 53.537.768.000,-.

Sedangkan di Paket 3 mulai dari kilometer 61+700 sampai dengan kilometer 64+200, dengan nilai  Rp. 54.420.121.745.  Paket 4 dimulai dari kilometer 64+200 sampai dengan kilometer 67+000 dengan nilai 43.205.700.000,-.

Bukan hanya material pekerjaan, kondisi serupa juga ditemui pada kompensasi atau pembenahan jalan terdampak pembangunan jalur ganda. Kondisi ini ditemui di Paket 2, tepatnya di Dusun-Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko. Di lokasi ini, kendati baru sekitar satu pekan selesai dikerjakan, kondisinya sudah retak yang menandakan proses pengaspalan asal-asalan.

“Karena ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), praktik kecurangan tidak dapat ditolerir. Maka, kami mendesak agar aparat penegak hukum secepatnya turun tangan,” tegas Fatah.

Sementara itu, pihak Kasatker Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ)-II Bagus Dharma Bhilawa saat dikonfirmasi mengatakan, jika setiap material yang dipakai sudah melewati Material Sample Sheet (MMS).

Jika ada yang tidak sesuai dengan spek, pasti akan diminta untuk melakukan penggantian. “Sebelum dikerjakan, kami sebelumnya telah meminta mengirimkan sample. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pasti diminta untuk melakukan penggantian,” terangnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, terkait  rusaknya aspal jalan bagian kompensasi pembangunan. Pihak Satker Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Jawa Bagian Timur memastikan jika hanya memiliki kewajiban sekali pembayaran pekerjaan. Dalam artian, apabila muncul kerusakan kembali pembenahan menjadi tanggung jawab penyedia atau pemenang paket.

“Pembenahan jalan hanya kita berikan satu kali kepada penyedia, dan mereka akan membenahi jalan tersebut seperti aslinya. Apabila masih muncul kerusakan, nantinya bakal difinalkan setelah pekerjaan selesai,” tandasnya.(sof/rd)