Pemkab Bakal Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni, Target 427 Unit Rumah Diakhir Tahun

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo R. Oemar Sjarief mengatakan alokasi anggaran untuk 427 unit RTLH tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo sebanyak 374 unit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 53 unit.

Pemkab Bakal Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni, Target 427 Unit Rumah Diakhir Tahun
Beberapa RTLH yang digarap Pemkab waktu lalu.
Pemkab Bakal Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni, Target 427 Unit Rumah Diakhir Tahun

Probolinggo, Hb.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) tahun ini menargetkan akan melakukan bedah rumah terhadap 427 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Probolinggo.

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo R. Oemar Sjarief mengatakan alokasi anggaran untuk 427 unit RTLH tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo sebanyak 374 unit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 53 unit.

“Setiap rumah yang dananya bersumber dari APBD dianggarkan sebesar Rp 15 juta. Sementara yang berasal dari DAK anggarannya mencapai Rp 20 juta setiap rumahnya,” katanya.

Menurut Oemar, bedah rumah untuk RTLH ini merupakan program stimulant yang diberikan kepada masyarakat untuk merehab rumahnya. Karena stimulan, maka bantuan ini sifatnya hanya memancing masyarakat untuk memperbaiki rumahnya.

“Penerima program bedah RTLH ini syaratnya harus masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tapi ini hanya renovasi dan bukan bongkar total. Jadi rumah yang terbangun tipe 36 ukuran 6×6 meter,” jelasnya.

Oemar menerangkan menurut hasil kajian jumlah RTLH di Kabupaten Probolinggo mencapai 45 ribu. Setiap tahun, Pemkab Probolinggo menargetkan mampu melakukan bedah terhadap 1.000 RTLH.

“Tetapi karena masa pandemi Covid-19, tahun 2020 lalu kosong tidak ada program bedah RTLH. Tahun 2021 ini hanya mampu melakukan bedah 427 unit RTLH. Namun kita tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” terangnya.

Lebih lanjut Oemar menegaskan prioritas dari program bedah RTLH ini lantainya diplester dan dindingnya layak huni. Karena pada intinya program bedah RTLH ini membantu bertujuan menyediakan rumah yang layak dihuni baik dari segi kesehatan maupun keamanan.

“Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga sudah tidak ada yang tinggal di rumah yang tak layak huni,” tegasnya.

Program ini tidak bisa berjalan sendiri dan perlu bersinergi dengan program yang lain. “Intinya harus bersinergi sehingga masyarakat betul-betul hidup dengan baik dan kebutuhan dasarnya terpenuhi,” pungkasnya. (ndi/diy)