Pemkab Lanjutkan Kerjasama Hukum dengan Kejari Banyuwangi

Ipuk mengatakan kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Pemkab Lanjutkan Kerjasama Hukum dengan Kejari Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Kajari Banyuwangi Suhardjono tandatangani MoU.

Banyuwangi, HB.net - Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) antara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, di Ruang Rempeg Jogopati, Kamis (24/01/2025).

Ipuk mengatakan kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Menurut Ipuk, tantangan dalam mengelola pemerintahan semakin kompleks di era globalisasi, sehingga sinergi bersama ini sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum.

“Saya berharap kerja sama yang terus terjalin ini dapat mendukung optimalisasi tugas-tugas pemerintahan sekaligus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ipuk.

Ipuk menyebut kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun kemitraan yang kokoh antara pemerintah daerah dan Kejari, khususnya dalam pencegahan dan penyelesaian masalah hukum.

“Terutama langkah-langkah preventif yang tujuannya untuk kembali mengingatkan aturan-aturan yang berlaku. Terkadang PNS dalam melakukan kerja ini kurang komprehenaif memahami aturan, dan kami butuh legal assistance oleh Kejari," kata Ipuk.

Sementara itu, Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, menegaskan pendampingan yang diberikan fokus pada aspek hukum. Meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan layanan hukum.

Ia menambahkan, analisis hukum diperlukan untuk memastikan kegiatan yang dilakukan memiliki dasar yang kuat dan tidak melanggar aturan, terutama ketika terdapat interpretasi berbeda terhadap regulasi.

“Termasuk legal assistance dan pemberian legal opinion. Lewat kerjasama ini, kami berharap bisa memberikan manfaat yang lebih baik lagi untuk mewujudkan good governance di Banyuwangi,” pungkasnya. (guh/diy)