Tiga Sindikat Pembobol ATM Ditangkap Polisi

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari korban bahwasanya pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Tiga Sindikat Pembobol ATM Ditangkap Polisi
Polsek Paiton saat menggiring 3 pelaku pembobol mesin atm.

Probolinggo, HB.net - Polres Probolinggo melalui Polsek Paiton berhasil meringkus komplotan pembobol rekening bank dengan modus mengganjap insert card mesin ATM. Ada tiga pelaku yang diamankan polisi. Ketiganya kini meringkuk di Sel Tahanan Mapolsek Paiton untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Dari keterangan polisi, ketiganya diringkus setelah melakukan aksinya di gerai ATM, Depan Rumah Sakit Rizani Paiton. Ketiganya adalah Sirojuddin (37) Kelurahan Panca Kalapa, Kecamatan Panongan, Tangerang Provinsi Banten. M. Daud (27) warga Kelurahan Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Provinsi Lampung. Alen Candra (34) warga Kelurahan Suka Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari korban bahwasanya pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Korban hendak mengambil uang di gerai ATM Bank Jatim di depan RS Rizani Paiton.

Setelah kartu ATM sudah masuk ke mesin, tiba-tiba kartu tidak masuk secara utuh. Seorang pelaku pertama yang saat itu sudah berada di lokasi berpura-pura hendak memberikan bantuan dengan cara korban disuruh memasukan pasword ATM kembali sebanyak tiga kali.

"Di saat yang bersamaan pelaku lainnya (kedua, red) langsung menekan tombol bintang (*) dan pagar (#) lalu cancel," katanya, Kamis (30/01/2025) siang.

Kemudian, datang lagi pelaku ketiga menyuruh korban mendatangi security saja untuk menyelesaikan masalah tersebut. Saat hendak keluar, tiba-tiba salah dari seorang pelaku langsung mengambil kartu ATM korban di mesin dan melarikan diri.

"Korban langsung datang ke Polsek Paiton untuk melapor. Selanjutnya petugas piket segera menghubungi unit reskrim yang berpatroli," jelasnya.

Tidak berselang lama, pada Kamis (30/01/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, didapati mobil Toyota Avanza Veloz, warna putih Nopol B-1749-VOP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.

Mobil tersebut nampak dikejar oleh kendaraan Honda Jazz warna putih. Setiba di tikungan masuk Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton langsung keempatnya keluar mobil dan melarikan diri. "Kami yang mengetahui hal itu, turut melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tiga dari empat orang pelaku," ucapnya.

Sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan dugaan identitas berinisial Zal alamat Kelurahan Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kebupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. (ndi/diy)