Pasca Libur Panjang, Pemkab Probolinggo Sidak Absensi ASN
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam kembali bekerja pasca libur dan cuti bersama.
Probolinggo, HB.net - Untuk memastikan jika ASN diseluruh lingkungan Pemkab Probolinggo masuk kerja paska libur panjang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memonitoring kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (30/01/2025) pagi.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam kembali bekerja pasca libur dan cuti bersama.
Kegiatan sidak dipimpin oleh tim yang terdiri dari Asisten, Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Tim yang terbagi menjadi empat kelompok ini melakukan pengecekan ke sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Probolinggo. Tim 1 melakukan sidak di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo dan Dinas Kesehatan (Dinkes), Tim 2 menyisir Kantor Kecamatan Besuk, Tim 3 memeriksa kehadiran ASN di Kantor Kecamatan Kraksaan dan Tim 4 fokus di Kantor Kecamatan Pajarakan.
Kegiatan ini diawali dengan apel pagi bersama. Setelah apel pagi bersama, tim mulai mengecek kehadiran ASN dengan membandingkan data presensi e-Stamina dan absensi manual yang disiapkan oleh masing-masing OPD.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan kehadiran ASN setelah libur dan cuti bersama. Pengecekan ini penting untuk mengawasi kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami membentuk empat tim untuk melakukan sidak ke sejumlah OPD dan kecamatan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan ASN siap bekerja kembali libur dan cuti bersama,” katanya.
Menurut Imron, ASN yang tidak hadir diwajibkan untuk memberikan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, Pemkab Probolinggo akan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memberikan peringatan dan menindaklanjuti masalah ketidakhadiran tersebut,” jelasnya. (ndi/diy)