Wanita Penjual Alat Rumah Tangga Tewas di Jalan Gubeng Kertajaya

Seorang wanita penjual barang pecah belah keliling ditemukan tewas di depan rumah No. 7 Jalan Gubeng Kertajaya II, Surabaya, Selasa (28/1) pukul 14.30 WIB.

Wanita Penjual Alat Rumah Tangga Tewas di Jalan Gubeng Kertajaya
Korban yang sehari-hari penjual barang pecah belah rumah tangga, tergeletak di depan rumah Jalan Gubeng Kertajaya II.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Seorang wanita penjual barang pecah belah keliling ditemukan tewas di depan rumah No. 7 Jalan Gubeng Kertajaya II, Surabaya, Selasa (28/1) pukul 14.30 WIB.

Wanita asal Tulunggagung tersebut bernama Mirah yang tinggal kos di Jalan Gubeng Kertajaya II 2 KA. Tewasnya Mirah diketahui oleh warga setempat bernama Dimas (50) warga sekitar tempat kejadian.

“Jadi saya waktu itu di teras dan melihat Ibu Mirah yang sedang memikul barang dagangan berhenti. Barang dagangan ditaruh di samping lalu dia duduk. Tidak lama kemudian tubuhnya lunglai dan terkapar di halaman rumah No.7. Saya tahu dia warga Gang II KA. Lalu saya bilang ke Pak Slamet selaku RT Gubeng Kertajaya II KA,” ujarnya Selasa (28/1) di tempat kejadian.

Ketua RT Slamet bersama Dimas kemudian lapor ke 112 Command  Center Pemkot Surabaya. Kemudian informasi ini dilanjutkan ke Polsek Gubeng dan ke Unit Inafis Polrestabes Surabaya.

“Memang benar korban warga kos di wilayah kampung Ikut RT saya. Dan dia seorang diri. Suaminya di Tulunggagung. Korban sudah lama bertempat tinggal di sini. Infonya dia menderita sakit lambung dan flu, karena 2 hari yang lalu sempat mengadu tentang sakitnya,” jelas Slamet.

Pihak Polsek Gubeng datang ke tempat kejaduan jenazah ditemukan Wakapolsek Gubeng AKP Joko Susianto mengatakan, untuk tubuh korban saat diperiksa Tim Inafis Polrestabes Surabaya tidak ditemukan luka luka kekerasan. “Kini jenazah dilarikan ke RSUD Soetomo. Nantinya akan dilihat ulang apakah meninggal karena sakit atau faktor lain,” ujarnya.

Pihak Polsek Gubeng melakukan pemeriksan di kamar kos korban Mirah. Selama pemeriksan polisi melihat apa saja obat yang dikonsumsi korban. “Jadi kita periksa obat-obat yang dikonsumsi korban untuk memastikan korban sakit apa. Sambil menunggu keluarga korban yang di Tulungagung datang ke Surabaya,” tambah  Joko Susianto.

Juga dari hasil pendataan identitas korban Mirah ditemukan 2  KTP yang berbeda dari data tanggal lahirnya. Terdapat KtP lama yang dikeluarkan pada tahun era tahun 90-an terlampir tahun kelahiran pada tahun 1961. Sedangkan KTP terbaru tertulis tahun lahir korban 1970.

“Dari dua identitas KTP berbeda yang dimiliki tersebut akan kita cocokan dari keterangan keluarga yang di Tulungagung. Karena untuk memastikan pengurusan surat administrasi keterangan kematian,” tutup Joko Susianto.(yan/rd)