Pemkab Sidoarjo segera Perketat Aturan Bermasker
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Pemkab Sidoarjo bakal lebih ketat memberlakukan pemakaian masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah. Itu mengingat angka penyebaran Covid-19 di Sidoarjo terus bertambah.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meminta masyarakat mematuhi aturan pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah. Kata dia, dalam waktu dekat pemkab akan lebih ketat lagi memberlakukan aturan pemakaian masker.
“Maka berikutnya saya harap ketaatan warga yang keluar rumah harus memakai masker, karena perkembangan Covid-19 sangat drastis di Kabupaten Sidoarjo. Saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Sidoarjo mencapai 50 orang," cetusnya saat membagikan masker bersama Forkopimda di Pasar Taman, Jumat (17/4).
Kata Nur Ahmad yang juga wabup Sidoarjo ini, pengetatan aturan bermasker ini didahului dengan pembagian masker sebanyak-banyaknya ke masyarakat. Kini pihaknya telah memesan 500 ribu masker. Stok yang ada saat ini, sedang dibagikan ke masyarakat, khususnya di pasar-pasar.
Dalam waktu dekat pemkab akan membuat surat edaran terkait kewajiban penggunaan masker bagi warga yang melakukan aktivitas di luar rumah. Surat edaran sebelumnya, masa berlakunya bakal habis pada 20 April 2020.
Sementara Forkopimda yang ikut membagikan masker di Pasar Taman ini, di antaranya Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, dan Wakapolresta AKBP M Anggi Naulifar Siregar. (sta/rd)