Pemprov Ciarkan Santunan Tahap I pada Keluarga Korban Meninggal Covid-19

"Ini adalah tanda bahwa kami juga ikut belasungkawa, ikut berduka yang sangat mendalam atas wafatnya keluarga mereka,"terang Gubernur.

Pemprov Ciarkan Santunan Tahap I pada Keluarga Korban Meninggal Covid-19
Gubernur Jatim Khofifah Indah Parawansa saat memberikan santunan. Foto: devi fitri afriyanti/HARIAN BANGSA

Surabaya, HB.net - Pemerintah Provinsi Jatim memberikan  santunan kepada ribuan korban meninggal dunia akibat Covid-19 tahap pertama sebesar 5 juta. Santunan ini di berikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Selain itu, Gubernur juga memberikan pemberian kartu Indonesia (KIS) jaminan kesehatan daerah Provinsi Jatim, untuk klien UPT Dinsos Prrovinsi Jatim sejumlah 2.256 buah. Pemberian bantuan kewirausahaan bagi warga binaan/eks klien Dinsos Provinsi Jatim sebanyak 100 orang. Penyerahan 39 unit sepeda motor kepada Tagana.

Khofifah mengatakan, dulu kan bukan dari Pemprov, karena sekarang dihentikan, maka kita komunikasikan internal, pada dasarnya mereka sudah mengirim data dan terverifikasi. Akhirnya sesuai dengan kemampuan fiskal maka santunan kematian kita sampaikan kepada 2.105 ditahap pertama, masing-masing 5 juta rupiah.

"Ini adalah tanda bahwa kami juga ikut belasungkawa, ikut berduka yang sangat mendalam atas wafatnya keluarga mereka,"terang Gubernur usai memberikan santunan di Gedung Negara Grahadi, Senin (10/5).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Dr. Alwi, M.Hum mengatakan, kita selesaikan dulu tahap pertama, setelah itu kita akan rumuskan untuk tahap berikutnya. Tentunya ini sesuai dengan ketersediaan keuangan di Pemprov, dan saya minta kepada keluarga bersabar, karena prosesnya berkala.

"Ini semua yang sudah mengajukan ke kementerian, mangkanya kita proses lebih awal, karena mereka sudah mengajukan permohonan," terang Kadinsos. (dev/ns)