Pemuda di Kebalen Pesta Miras dan Aniaya Teman
Warung kopi di Jalan Kebalen Timur, Pebean Cantian, terjadi aksi pengeroyokan yang melibatkan beberapa pemuda, Minggu (10/3), pukul 23.30 WIB.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Warung kopi di Jalan Kebalen Timur, Pebean Cantian, terjadi aksi pengeroyokan yang melibatkan beberapa pemuda, Minggu (10/3), pukul 23.30 WIB. Dari pengeroyokan tersebut, tiga korban terluka. Mereka adalah Evan (14) warga Jalan Wonorejo II/ 79, Tegal Sari, Ridwan (15) warga Dapuan Baru II/ 29, Krembangan, dan Adnan Raja (15), warga Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantian.
Aksi pengeroyokan berdekatan dengan Koramil Pabean Cantian, sehingga penanganan awal dilakukan oleh Sutrisno (44), anggota Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian.
Sutrisno memberikan keterangan, kejadian bermula korban Evan berjalan hendak membeli nasi. Saat melintas di depan warung Padang Jalan Sampoerna, Evan dipanggil oleh beberapa pelaku.
Para pelaku menyuruh korban memangil korban lainnya, yakni Adnan dan Ridwan. Tujuan pelaku memangil para korban untuk diajak berpesta miras. Karena para korban tidak ingin meneggak miras sehingga para pelaku menganiaya korban.
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban berbeda-beda. Salah satu korban ada yang ditendang dan dipukul hingga disundut mengunakan korek api dan rokok yang menyala. Kemudian sekira pukul 00.30WIB korban dikeluarkan dari warung, dalam keadaan mabuk dan kesakitan.
Antara pelaku dan korban adalah teman sekolah sehingga pihak orang tua korban tidak melaporkan ke polisi. Pada Senin (11/3) pukul 10.00 WIB korban didampingi orang tuanya serta pelaku didampingi orang tua melakukan mediasi dengan babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, ketua RT, dan RW.
Berdasarkan kesepakatan bersama dengan membuat surat pernyataan bahwa korban sudah tidak menuntut dan pelaku tidak akan mengulangi lagi. Dari pihak keluarga korban keberatan melakukan visum dan lebih memilih permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi hanya menjelaskan bahwa kejadian tersebut di tangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Penyelesaian dilakukan di Polres Tanjung Perak,” ujarnya.
Namun saat ditanya dimana para pelaku membeli miras yang mengakibatkan timbul aksi penganiayaan, Iptu Fauzi engan memberikan keterangan.(yan/rd)