Penjual Es Keliling di Jombang Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Penjual Es Keliling di Jombang Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan
Proses pemakaman penjual es keliling. Petugas yang memakamkan menggunakan APD. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA - Seorang warga asal Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang yang berprofesi sebagai penjual es keliling, meninggal dunia. Dia dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Pria paro baya tersebut meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang, pada Sabtu (18/4) , sekira pukul 02.00 WIB.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno dalam rilisnya menjelaskan, yang bersangkutan masuk di salah satu rumah sakit swasta di Jombang, pada 16 April 2020 lalu. Karena kondisinya semakin memburuk, akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang, pada pukul 19.30 WIB.

“Pada saat berada di IGD berdasarkan hasil pemeriksaan si pasien menderita TBC. Namun untuk meyakinkan gejala klinis dari yang bersangkutan pada saat itu dilakukan rapid test dan hasilnya positif,” ucapnya, Sabtu (18/4).

Dijelaskan Budi, hasil rapid test tersebut hanya digunakan untuk mendeteksi secara dini yang bersangkutan terpapar Covid-19 atau tidak. Dengan kondisi yang ada, pasien kemudian dimasukkan ke ruang isolasi untuk selanjutnya akan dilakukan pengambilan test swab hari ini.

“Rencananya hari ini akan dilakukan test swab untuk mengetahui lebih lanjut pasien positif atau tidak. Namun si pasien sudah meninggal dunia pagi tadi,” terangnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Budi, pasien tersebut belum dapat dinyatakan sepenuhnya positif Covid-19, sehingga masih dikategorikan terpapar Covid-19. Sedangkan untuk pemakamannya tetap menggunakan protokol kesehatan.

“Kalau belum ada hasil swab, maka belum dapat dinyatakan positif, hanya bisa dikategorikan terpapar Covid-19. Nemun untuk proses pemakamannya tetap sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.

Saat ini jenazah penjual es keliling tersebut dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang berada di desa tempat tinggalnya.(aan/rd)