Petugas Gabungan Bubarkan Hajatan Warga Porong
Petugas gabungan dari TNI, Polisi, dan Satpol PP membubarkan hajatan yang digelar seorang warga Sidoarjo.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Petugas gabungan dari TNI, Polisi, dan Satpol PP membubarkan hajatan yang digelar seorang warga Sidoarjo. Pemilik hajatan bandel tetap menggelar hajatan bahkan ada hiburan elektone.
Hajatan itu digelar di Desa Pesawahan RT 3 RW 29 Kecamatan Porong, Sidoarjo, Senin (8/2) malam. Kapolsek Porong Kompol Rosulullah mengatakan, setelah mendapat informasi dari warga di Desa Pesawahan ada yang menggelar hajatan. Bahkan pemiliknya menggelar hiburan elektone.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami memerintahkan anggota datang ke lokasi, karena mengundang kerumunan hajatan itu terpaksa dibubarkan," cetus Rosulullah, Selasa (9/2).
Rosulullah menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memberikan sosialisasi bahwa warga dilarang menggelar hajatan berskala besar. Apabila ada warga yang bandel tetap menggelar pihaknya akan membubarkan hajatan tersebut.
"Meski elektone itu digelar secara lesehan, tapi banyak undangan yang hadir, dan mengundang kerumunan warga sekitar," terang Rosulullah.
Rosulullah menambahkan, warga yang bandel tetap menggelar hajatan disertai hiburan elektone itu tidak memiliki izin. Untuk antisipasi penyebaran Covid-19, maka pihaknya berharap warga di Kecamatan Porong. Untuk sementara jangan menggelar hajatan yang mengundang banyak warga yang mengakibatkan terjadi kerumunan.
"Apabila warga tetap bandel menggelar hajatan berskala besar dan juga menggelar hiburan, kami tidak segan-segan untuk membubarkan," pungkas Rosululloh.(cat/rd)