Pj Bupati Ugas Cek Lokasi Kandang Ayam, Usaha Ditutup Sampai Izin Keluar

Mantan Kepala Kesbangpol ini bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung mengambil sikap. Apalagi, masalah itu sebelumnya sudah beberapa kali dilaporkan ke aplikasi "Lapor Kanda".

Pj Bupati Ugas Cek Lokasi Kandang Ayam, Usaha Ditutup Sampai Izin Keluar
Pj Bupati Ugas bersama Kapolres saat berdialog bersama warga sekitar.

Probolinggo, HB.net - Usaha ayam potong yang ditekuni warga Desa Paiton, Kabupaten Probolinggo, Fauzi, mendapat aksi protes warga setempat lantaran, usaha ayam potong yang baru 3 bulan dibuka tidak mendapat persetujuan warga sekitar. Apalagi, terungkap dilapangan, jika izin usaha yang dilakukan Fauzi belum diterbitkan Dinas Perizinan atau Pemkab setempat.

Ternyata, berita adanya rencana Unjuk Rasa (Unras) warga itu masuk ke telinga Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. Mantan Kepala Kesbangpol ini bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung mengambil sikap. Apalagi, masalah itu sebelumnya sudah beberapa kali dilaporkan ke aplikasi  "Lapor Kanda".

Sebelum mendatangi lokasi kandang ayam yang dekat lintasan jalan tol Probowangi itu, Pj Bupati Ugas bersama Kapolres, AKBP Wisnu Wardana, Danramil Paiton, Kapolsek, Camat dan Kades setempat menggelar rapat internal di Kantor kecamatan Paiton.

Pj Bupati dan Kapolres langsung mendatangi lokasi pembesaran ayam potong itu. Disana, Pj Bupati Ugas ditemui langsung pemilik usaha, Fauzi serta puluhan warga sekitar yang menggelar aksi protes. Ugas sempat berdialog langsung dengan perwakilan warga yakni Ketua RT dan Tokoh masyarakat dan pemilik Kandang.

Terungkap, jika usaha yang dilakukan belum mengantongi izin usaha. "Izin usaha ini belum turun, masih dalam proses. Mungkin, sesudah panen, kita tutup dulu sampai izinnya dari Perizinan keluar," ujar Ugas Irwanto.

"Kita masih mentolirir dulu sampai panen berikutnya. Kasian, mereka kan sudah mengeluarkan modal. Setelah panen, kita tutup sampai izin-nya keluar,” imbuhnya. Kedua, Ugas berharap masalah ini cepat selesai. Sehingga, ketika hanya diselesaikan melalui Lapor Kanda, itu by sistem dan masih terjadi simpang siur informasi.

"Ketika saya turun kesini, ternyata masih belum selesai. Nah, menurut saya, Pak Fauzi selaku pemilik usaha belum faham, jika perizinannya belum selesai. OSS itu hanya sebuah pemberitahuan, belum selesai. Karenanya, kita tolerir sampai panen, tidak usah dilanjutkan sampai sebelum ijin-nya keluar," tegas Ugas.

Sementara, Fauzi saat dikonfirmasi membantah pihaknya tidak mengantongi izin usaha seperti yang dituduhkan Pj Bupati Ugas dan warga sekitar. Menurutnya, pihaknya sudah mendapatkan surat izin usaha yang telah diterbitkan pemerintah.

"Ini izin-nya mas. Ada lambang garuda emasnya. Ini izin yang telah diterbitkan Pemerintah dan saya sudah mengurusnya," ujar Fauzi saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA, dilokasi kandang ayam-nya, Jumat (26/04/2024). (ndi/diy)