Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Raihan Prestasi BKPSDM

Pasalnya BKPSDM Kota Kediri berhasil meraih Terbaik III dalam kategori Kerjasama Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi & Potensi serta Pemanfaatan Hasil Untuk Menunjang Sistem Merit Tahun 2023.

Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Raihan Prestasi BKPSDM
Pj Wali Kota Kediri Zanariah, saat memegang penghargaan.

Kediri, HB.net - Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan apresiasi atas prestasi membanggakan yang kembali diraih Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri. 

Pasalnya BKPSDM Kota Kediri berhasil meraih Terbaik III dalam kategori Kerjasama Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi & Potensi serta Pemanfaatan Hasil Untuk Menunjang Sistem Merit Tahun 2023. 

Penghargaan diberikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Sekretaris Daerah Provinsi jatim Adhy Karyono pada kegiatan BKD Jatim Award 23 Januari 2024 di Surabaya. 

“Selamat atas prestasi yang diraih BKPSDM Kota Kediri. Penghargaan yang baru pertama kali diraih ini bisa dijadikan motivasi ASN Kota Kediri untuk lebih berkompeten, profesional, berakhlak dan tulus melayani. Terus lakukan perubahan dan perbaikan di setiap hal yang masih ada kekurangan. Serta tak kalah penting, ASN Kota Kediri harus adaptif dengan perubahan aturan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Kediri, Sabtu (27/01/2024). 

Zanariah berharap ke depan bisa meraih peringkat Terbaik I. Namun ada hal penting yang tidak boleh dilupakan yakni penilaian kompetensi untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri bisa terus dilaksanakan secara menyeluruh, sehingga bisa tersusun profil pemetaan kompetensi ASN dan dapat mendukung sistem merit dalam pelaksanaan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. 

Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin menjelaskan, penghargaan ini dapat diraih Kota Kediri karena pada tahun kemarin sudah melaksanakan penilaian kompetensi pada seluruh jenjang jabatan secara bertahap dan masih akan terus dilaksanakan untuk semua ASN. 

Hasil penilaian kompetensi tersebut telah digunakan sebagai salah satu indikator penyusunan manajemen talenta pada aplikasi manajemen talenta.

Ia menambahkan, penilaian kompetensi dan potensi bagi ASN merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya kompetensi, mengetahui gambaran potensi ASN, lalu memetakan hasil penilaian kompetensi dan potensi pada sistem pengelolaan ASN yang berbasis sistem merit. Yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. (uji/diy)