Polisi Selidiki Tewasnya Balita Cacat Kaki Tercebur di Selokan

Tewasnya seorang balita bernama Alvredo Erfan Efendi (5) tinggal di Jalan Kedurus IV A, Kelurahan Kedurus, Kamis (7/3) pukul 19.00 WIB, sempat menjadi pertanyaan.

Polisi Selidiki Tewasnya Balita Cacat Kaki Tercebur di Selokan
Evakuasi jenasah korban untuk diperiksa ke rumah sakit.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Tewasnya seorang balita bernama Alvredo Erfan Efendi (5) tinggal di Jalan Kedurus IV A, Kelurahan Kedurus, Kamis (7/3) pukul 19.00 WIB, sempat menjadi pertanyaan. Pasalnya korban adalah seorang anak yang divonis tidak bisa berjalan secara normal. Namun sang korban ditemukan tewas di selokan air yang jaraknya sekitar 10 meter dari tempat tinggalnya.

Diceritakan oleh Kapolsek Karang Pilang Kompol A. Risky, bahwa pada Kamis (7/3) pukul 11.00 WIB, salah satu warga bernama Eko Janu, melihat korban di dalam kamar kos. Namun selang tidak lama, saat ayah korban Ervan Efendi (40) pulang kerja sebagai polisi cepek (supeltas), diketahui anak keduanya telah tidak ada di rumah.

Mengetahui anaknya yang mengalami cacat fisik kaki tidak bisa jalan, sehingga Ervan Efendi gusar dan melakukan pencarian. Sekitaran pukul 19.00 WIB, Evan Efendi curiga bahwa anaknya terjatuh di selokan depan rumah. Dia meminta bantuan warga dan Ketua RT 6 Susilo untuk membongkar beberapa tutup got.

“Jadi orang tua korban sempat curiga anaknya tercebut di dalam got. Dan saat dibongkar tutup got berjarak 10 meter dari rumah korban, benar korban sudah kondisi tidak bernyawa. Pada saat itu juga korban dimakamkan pada Jumat (7/3) pagi di Pemakaman Umum Kebraon,” ujar A. Risky, Jumat (7/3).

Keterangan tambahan dari Ketua RT.6 Susilo bahwa keluarga korban dulunya penduduk Kelurahan Kedurus dan sudah pindah ke Kelurahan Kebraon.

“Mereka keluarga kurang mampu. Jadi ibu dan ayah korban keduanya bekerja. Sedangkan dua anaknya (salah satu korban) dititipkan ke orang tua (nenek korban). Kemungkinan kurang pengawasan anak yang cacat kaki sehingga merangkak keluar tidak diketahui. Ini perkiraan biar polisi melakukan pengungkapan,” ujarnya.

Dari kejanggalan kematian korban dimana kondisi cacat kaki namun bisa merangkak keluar rumah hingga mencapai bibir got, pihak Polsek Karang Pilang melalukan penyelidikan. “Dari penyebab hingga korban bisa tercebut got, kita periksa 3 saksi. Memang bila secara nalar anak seumur 5 tahun dengan kondisi cacat kaki bisa mencapai bibir got tanpa diketahui tetangga sekitar,  kurang masuk akal,” tutup A. Risky. (yan/rd)